Orangutan yang meresahkan warga di area perkebunan masyarakat di Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat sejak akhir tahun lalu, akhirnya berhasil ditranslokasikan atau dipulangkan ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Palung pekan lalu.
Pemindahan satwa dilindungi bertubuh besar ini merupakan upaya kolaboratif antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), unsur TNI-Polri, dan masyarakat.
Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kemunculan orangutan di area perkebunan. Sejak akhir tahun lalu, orangutan tersebut diketahui melintasi kebun kelapa dan karet milik warga. Namun sejak sepekan terakhir, si orangutan mulai menetap di kebun kelapa, sehingga menimbulkan kerugian serta kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena ukuran tubuhnya yang relatif besar.
Muhadi, Asisten Manager Orangutan Protection Unit YIARI, menegaskan bahwa translokasi merupakan langkah terakhir yang ditempuh, setelah berbagai opsi penanganan lain dipertimbangkan secara matang. Ia menjelaskan bahwa translokasi bukan sekadar memindahkan orangutan, melainkan memulangkan mereka ke habitat alaminya yang lebih aman dan sesuai.
“Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan orangutan sekaligus mengurangi potensi konflik dengan manusia. Berdasarkan hasil asesmen serta melihat kondisi lanskap yang ada, keberadaan orangutan ini berisiko menimbulkan kerugian ekonomi serta rasa takut, yang dapat berujung pada tindakan yang membahayakan baik bagi satwa maupun manusia,” ujarnya.

Tim gabungan bergerak ke lokasi sejak pagi hari dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB untuk melakukan evakuasi. Proses penanganan dilakukan menggunakan senapan bius oleh tim YIARI guna meminimalkan risiko. Dosis anestesi dihitung secara cermat oleh dokter hewan berdasarkan estimasi berat badan satwa, dan prosedur ini hanya dilakukan oleh petugas yang memiliki izin resmi.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka alami pada bagian wajah dan lengan kiri, serta fraktur pada gigi. “Luka tersebut kemungkinan disebabkan oleh lingkungan sekitar, seperti semak bambu, mengingat orangutan ini banyak beraktivitas di kebun dan hutan bambu,” ujar drh. Rachel, dokter hewan YIARI.
“Luka ini sudah sembuh dan secara umum, kondisi satwa dinyatakan sehat dan layak untuk ditranslokasikan,” jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, orangutan tersebut segera ditranslokasikan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan habitat asalnya. Kawasan ini dinilai memiliki status perlindungan yang kuat, serta ketersediaan pakan yang memadai untuk mendukung kesejahteraan dan kelangsungan hidupnya di alam liar.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh sekitar dua jam menggunakan kombinasi transportasi darat dan air. Setibanya di dalam kawasan, proses pelepasliaran dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat yang turut membantu membawa orangutan lebih jauh ke dalam hutan.














Discussion about this post