ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juni 15, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Matrabisnis by Matrabisnis
30 April 2026
in Digital
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan dari 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026 telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Satgas PASTI, Hudiyanto menegaskan terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bagian dari upaya pelindungan konsumen dan masyarakat.

READ ALSO

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI

Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati

Satgas PASTI juga mencermati sejumlah modus kegiatan keuangan ilegal dan penipuan yang saat ini paling banyak dilaporkan masyarakat, antara lain :

Jasa periklanan dengan sistem deposit. Modus ini menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan, menonton iklan, atau meng-klik tautan yang kemudian mensyaratkan setoran dana dengan janji keuntungan berlipat.

Duplikasi atau peniruan penawaran investasi entitas berizin (impersonation). Pelaku meniru nama, logo, atau identitas pelaku usaha jasa keuangan yang legal untuk meyakinkan masyarakat, padahal penawaran tersebut tidak dilakukan oleh pihak yang berizin dimaksud.

ADVERTISEMENT

Penawaran pendanaan. Modus ini menawarkan pendanaan untuk usaha atau proyek tertentu dengan janji imbal hasil tetap, namun tanpa penjelasan model bisnis, perjanjian, dan pengawasan yang memadai.

Money game. Skema ini mengandalkan perekrutan anggota baru (member get member) sebagai sumber pembayaran keuntungan, bukan dari kegiatan usaha yang nyata dan berkelanjutan.

Perdagangan aset kripto ilegal. Modus ini menawarkan investasi atau perdagangan aset kripto oleh pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, yang kerap disertai klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.

“Modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya,” kata Hudiyanto dalam keterangannya, Kamis 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

Penguatan Penanganan Penipuan melalui IASC

Selama periode 22 November 2024 sampai dengan 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 515.345 laporan dari masyarakat. Dalam penanganan laporan tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, dan 460.270 rekening telah dilakukan pemblokiran.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 2 penawaran investasi ilegalmenghentikan 951 entitas pinjol ilegalSatgas PASTISATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Satgas PASTI Hudiyanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

Next Post

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

Related Posts

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
Digital

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI

10 Juni 2026
Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati
Digital

Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati

27 Mei 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai
Digital

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

25 Mei 2026
31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
Digital

31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital

21 Mei 2026
Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU
Digital

Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU

21 Mei 2026
OJK Ajak Pahami Risiko Berinvestasi di Aset Digital Kripto dan Tokenisasi
Digital

OJK Ajak Pahami Risiko Berinvestasi di Aset Digital Kripto dan Tokenisasi

14 Mei 2026
Next Post
Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

Telkomsel Resmi Buka IBFEST Series 10 di Pontianak

Telkomsel Resmi Buka IBFEST Series 10 di Pontianak

Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak

Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
  • Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial
  • Asmo Kalbar Sukses Gelar Technical Skill Contest 2026
  • Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif
  • Kemendukbangga/BKKBN dan IPKB Perkuat Kolaborasi Publikasi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.