ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, September 15, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BI Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Juli 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Penetapan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara. (ist)

Penetapan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara. (ist)

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela, karena alasan pribadi pada Sabtu 25 Juli 2026, Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur pada Minggu 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara.

Direktur Eksekutif​  Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa penetapan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.

READ ALSO

Sebanyak 34 Persen Warga Kalbar Masuk Desil 1-4

Berbagi Kasih, Mahasiswa KKN FH Untan Donasi saat Maulid Nabi di Surau Al-Manar

“Penetapan pengganti Gubernur BI telah sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), ” jelas Denny dalam siaran pers, Senin.

Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara.

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan, Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil, dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI.

ADVERTISEMENT

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing,” kata Denny.

Destry Damayanti, pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara (tengah) bersama ketua OJK Frederica Widyasari Dewi (kiri) dan Mensesneg, Prasetyo Hadi. (ist)

Destry Damayanti yang kini melanjutkan tugas Gubernur BI telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak tahun 2019. Di sektor ekonomi dan keuangan, ia sudah berkarir lebih dari dua dekade lamanya, termasuk sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri hingga Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Page 1 of 2
12Next
Tags: Deputi Gubernur Senior Destry DamayantiDirektur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.jabatan Gubernur Bank IndonesiaMenteri sekretaris Negara Prasetyo Hadipejabat Gubernur Bank Indonesia sementara.pengunduran diri Perry WarjiyoPresiden Prabowo Subianto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

Next Post

AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama

Related Posts

Sebanyak 34 Persen Warga Kalbar Masuk Desil 1-4
News

Sebanyak 34 Persen Warga Kalbar Masuk Desil 1-4

14 September 2026
Berbagi Kasih, Mahasiswa KKN FH Untan Donasi saat Maulid Nabi di Surau Al-Manar
News

Berbagi Kasih, Mahasiswa KKN FH Untan Donasi saat Maulid Nabi di Surau Al-Manar

14 September 2026
Kalbar Raih Lima Penghargaan PEKSIMINAS XVIII 2026
News

Kalbar Raih Lima Penghargaan PEKSIMINAS XVIII 2026

13 September 2026
Aksi Sosial Vario Evo Night Ride, Asmo Kalbar Salurkan Masker
News

Aksi Sosial Vario Evo Night Ride, Asmo Kalbar Salurkan Masker

12 September 2026
Fojekha Kolaborasi Gelar Aksi Peduli Bagikan Masker
News

Fojekha Kolaborasi Gelar Aksi Peduli Bagikan Masker

11 September 2026
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
News

Sarjito Dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS

10 September 2026
Next Post
AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama

AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama

SMARTFREN Berhasil Kelola Lebih dari 2,19 Ton Sampah

SMARTFREN Berhasil Kelola Lebih dari 2,19 Ton Sampah

Satgas PASTI Hentikan Platform Snapboost

Satgas PASTI Hentikan Platform Snapboost

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • 6th IPOSC 2026: Pertemuan Edukasi Petani Sawit Berkelanjutan
  • Sebanyak 34 Persen Warga Kalbar Masuk Desil 1-4
  • Motor Listrik Fox Series Dibandrol Murah dengan Skema Sewa Baterai
  • Berbagi Kasih, Mahasiswa KKN FH Untan Donasi saat Maulid Nabi di Surau Al-Manar
  • Kalbar Raih Lima Penghargaan PEKSIMINAS XVIII 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.