ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Mei 24, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kemensos Keluarkan Larangan Penyaluran Sumbangan ACT

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Juli 2022
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.(instagram)

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.(instagram)

ADVERTISEMENT

KEMENSOS mengeluarkan larangan penyaluran sumbangan ke Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) setelah secara resmi mencabut izin Penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT tahun 2022. Terkait dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan, pencabutan izin ini berlaku secara nasional.

Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Raden Rasman, meminta masyarakat tak lagi menyalurkan sumbangan dalam bentuk apapun kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

READ ALSO

Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online

Aston Pontianak Buka Peluang Karir di Dunia Perhotelan

“Karena izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada ACT berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 520/HUK-PS/2022 telah dicabut,” tegas Rasman, Rabu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Izin pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan barang kepada Yayasan ACT yang dicabut ruang lingkupnya nasional,” tambah dia.

Rasman mengingatkan, Yayasan ACT tetap wajib menyampaikan laporan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Page 1 of 2
12Next
Tags: dugaan pelanggaran peraturanKemensosmencabut izin Penyelenggaran Pengumpulan Uang dan BarangYayasan ACT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Transaksi Keuangan Lembaga ACT Dihentikan PPATK

Next Post

Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpul Sumbangan

Related Posts

Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online
News

Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online

23 Mei 2025
Aston Pontianak Buka Peluang Karir di Dunia Perhotelan
News

Aston Pontianak Buka Peluang Karir di Dunia Perhotelan

22 Mei 2025
Direksi Bank Kalbar Lepas Keluarga Besar Bank Kalbar untuk Laksanakan Ibadah Haji
News

Direksi Bank Kalbar Lepas Keluarga Besar Bank Kalbar untuk Laksanakan Ibadah Haji

22 Mei 2025
Perencanaan dan Penganggaran Buruk, Tingkatkan Risiko Korupsi di Kalbar
News

Perencanaan dan Penganggaran Buruk, Tingkatkan Risiko Korupsi di Kalbar

22 Mei 2025
BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG
News

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

21 Mei 2025
Kementerian Komdigi Putus Akses Enam Grup Facebook
News

Kementerian Komdigi Putus Akses Enam Grup Facebook

20 Mei 2025
Next Post
Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpul Sumbangan

Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpul Sumbangan

Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Pencabutan Izin PUB Dipertanyakan Tim Yayasan ACT

Pencabutan Izin PUB Dipertanyakan Tim Yayasan ACT

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • AZKO Tembus 250 Toko, Rayakan dengan Promo Spesial
  • Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online
  • Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA Hadirkan Shelnspire
  • Bersama Bank Kalbar, Warung Mak Dira Kini Miliki Ruko
  • Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • AZKO Tembus 250 Toko, Rayakan dengan Promo Spesial
  • Bank Kalbar Sinergi Kemendagri untuk Transaksi SP2D Online
  • Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA Hadirkan Shelnspire
  • Bersama Bank Kalbar, Warung Mak Dira Kini Miliki Ruko

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.