ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 6, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kemensos Keluarkan Larangan Penyaluran Sumbangan ACT

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Juli 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.(instagram)

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.(instagram)

ADVERTISEMENT

KEMENSOS mengeluarkan larangan penyaluran sumbangan ke Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) setelah secara resmi mencabut izin Penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT tahun 2022. Terkait dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan, pencabutan izin ini berlaku secara nasional.

Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Raden Rasman, meminta masyarakat tak lagi menyalurkan sumbangan dalam bentuk apapun kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

READ ALSO

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

“Karena izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada ACT berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 520/HUK-PS/2022 telah dicabut,” tegas Rasman, Rabu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Izin pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan barang kepada Yayasan ACT yang dicabut ruang lingkupnya nasional,” tambah dia.

Rasman mengingatkan, Yayasan ACT tetap wajib menyampaikan laporan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Page 1 of 2
12Next
Tags: dugaan pelanggaran peraturanKemensosmencabut izin Penyelenggaran Pengumpulan Uang dan BarangYayasan ACT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Transaksi Keuangan Lembaga ACT Dihentikan PPATK

Next Post

Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpul Sumbangan

Related Posts

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN
News

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN

5 Juli 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

3 Juli 2026
Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
News

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

3 Juli 2026
Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
News

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

3 Juli 2026
DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
News

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

3 Juli 2026
Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
News

Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak

3 Juli 2026
Next Post
Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpul Sumbangan

Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpul Sumbangan

Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Pencabutan Izin PUB Dipertanyakan Tim Yayasan ACT

Pencabutan Izin PUB Dipertanyakan Tim Yayasan ACT

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR
  • OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN
  • Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta
  • Perkuat Ekosistem IAKD, OJK Kolaborasi Pemangku Kepentingan
  • Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.