ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 13, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpul Sumbangan

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Juli 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi ACT.(foto facebook)

ilustrasi ACT.(foto facebook)

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH kini tengah menyisir izin yang telah diberikan kepada lembaga pengumpul sumbangan berupa uang dan barang, usai menemukan kejanggalan yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang telah dicabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

“Setelah ACT, selanjutnya dilakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain. Ini untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali,” kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

READ ALSO

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kata Muhadjir, pemerintah melakukan itu sebagai tindakan responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat. Termasuk ACT yang melanggar ketentuan.

Dia bilang, pemerintah mencabut izin pengumpulan uang dan sumbangan ACT lantaran ada ketentuan yang dilanggar, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 dinyatakan bahwa pengumpulan uang dan barang bisa digunakan untuk operasional maksimal 10 persen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: lembaga pengumpul sumbanganMenteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.pemerintahYayasan Aksi Cepat Tanggap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemensos Keluarkan Larangan Penyaluran Sumbangan ACT

Next Post

Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Related Posts

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
News

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

13 Agustus 2026
Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
News

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

13 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid

12 Agustus 2026
Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang
News

Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

12 Agustus 2026
Hingga Juli, Satgas Pasti Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal
News

Hingga Juli, Satgas Pasti Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal

11 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen

10 Agustus 2026
Next Post
Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Pencabutan Izin PUB Dipertanyakan Tim Yayasan ACT

Pencabutan Izin PUB Dipertanyakan Tim Yayasan ACT

Code Without Barriers, Platform Talenta Perempuan

Code Without Barriers, Platform Talenta Perempuan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
  • Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid
  • Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.