Hingga Kamis 6 Agustus 2026, BPS Kalbar telah mendata kegiatan Sensus Ekonomi 2026 mencapai angka 68,62 persen dari yang ditargetkan sebesar 82 persen hingga akhir Agustus nanti. Salah satu kendala yang dihadapi petugas sensus, adalah susahnya menemui sumber-sumber usaha, utamanya di daerah perkotaan.
“Kita sudah mendata sebanyak 68,62 persen, tinggal menyelesaikan sisanya dari target 82 persen, dengan tenggang waktu hingga akhir bulan ini,” tutur Kepala BPS Kalbar Muh Saichudin, S.Si, M.Si di kantornya, Kamis.
Menurut dia, sebenarnya pendataan sudah bisa selesai pada pertengahan Agustus ini, namun terkendala dengan sulitnya menemui sumber-sumber pelaku usaha, terutama di Kota Pontianak, sementara di daerah kabupaten atau perdesaan hingga daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) sudah terdata meskipun terkendala dengan sulitnya jaringan.
Di perkotaan, terutama di kawasan-kawasan elit, kesulitan yang dihadapi adalah karena adanya beberapa usaha yang tidak ditemukan, telah tutup, berganti usaha baru atau berpindah lokasi. Selain itu, para pengusaha juga sulit ditemui. Ini yang mempengaruhi kecepatan pendataan.

“Kadang yang ketemu hanya satpam atau asisten rumahtangganya jika ditemui di rumahnya. Mereka tentu saja tidak tahu secara detil data-data usaha majikannya. Bahkan ada juga pelaku usaha yang menolak didata. Ini juga menyulitkan petugas sensus,” jelas Saichudin.
Menghadapi masalah penolakan seperti ini, petugas sensus harus meyakinkan pentingnya data-data usaha masyarakat untuk kepentingan pemerintah dalam menyalurkan program-programnya, semisal bantuan permodalan atau bansos yang syaratnya harus terdata di Sensus Ekonomi, sesuai acuan pemerintah dalam satu data.
Sensus Ekonomi yang dilakukan setiap sepuluh tahun ini, BPS memperoleh daftar dari dinas-dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri dan lainnya. Data-data inilah yang kemudian diperbarui kembali, karenanya banyak yang berubah, ada yang tidak ditemukan, sudah tutup atau berganti usaha dan lainnya.












Discussion about this post