Industri dana pensiun Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai sekitar 30,67 juta orang, sementara total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun, tumbuh 6,70 persen secara tahunan (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio aset dana pensiun terhadap PDB sebesar 8,22 persen pada 2025, dengan target 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.
Namun demikian, kesenjangan pelindungan pensiun masih menjadi tantangan. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat sebesar 22,21 persen, sementara tingkat inklusi sebesar 5,10 persen. Selain itu, replacement ratio di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20 persen, di bawah standar 40 persen.
OJK mengidentifikasi empat tantangan struktural dalam memperluas kepesertaan dana pensiun, yaitu tingkat literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan (affordability), akses dan kepesertaan (accessibility), serta kepercayaan (trust).
Perluasan akses terutama diperlukan bagi pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dengan pekerja formal.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK mendorong penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui perluasan kepesertaan pekerja formal, pekerja mandiri, dan pekerja informal; pengembangan program dan produk yang lebih fleksibel; perluasan saluran distribusi melalui platform digital; serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, perluasan kepesertaan dan akses pada akhirnya juga akan memperkuat peran dana pensiun dalam perekonomian.
“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” kata Ogi dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang digelar pada 24–25 September 2026 di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam penutupan IPFS pada Jumat 25 September 2026 menyampaikan, bahwa penguatan industri dana pensiun semakin penting, seiring dengan perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.
Kondisi tersebut perlu direspons dengan memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kecukupan manfaat pensiun agar masyarakat dapat menjalani masa tua secara mandiri dan bermartabat.
“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica.
Friderica juga menekankan, bahwa upaya memperkuat sistem pensiun perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif. Persiapan pensiun perlu ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang, bukan baru dilakukan ketika seseorang mendekati masa pensiun.










Discussion about this post