POLA transaksi ke depan akan bergerak ke arah pemanfaatan digital payment. Sementara perkembangan digitalisasi sistem pembayaran menggunakan QRIS juga semakin meningkat, seiring dengan upaya perluasan elektronifikasi sistem pembayaran di masyarakat. Saat ini, jumlah merchant QRIS di Kalimantan Barat, terdata per 1 Juli 2022 Â sebanyak 191.167 merchants, Â dengan dominasi UMI (Usaha Mikro).
Tahun ini, Bank Indonesia menargetkan peningkatan transaksi digital pengguna QRIS, dengan target nasional sebanyak 15 juta pengguna. Sementara jumlah pengguna QRIS per Mei 2022 sebanyak 199.679 pengguna. Jika dilihat secara nominal transaksi, capaiannya sebesar Rp 31.996.909.641, dengan frekuensi 297.596 transaksi.
Untuk mencapai target transaksi digital payment, Bank Indonesia menggencarkan pola aktivitas masyarakat dengan transaksi nontunai. Langkah yang saat ini secara aktif dilakukan BI adalah, menciptakan pola aktivitas masyarakat pasca berakhirnya status pandemi menjadi endemi Covid-19, yakni pola transaksi nontunai atau digital payment.
Rabu 27 Juli 2022, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat melakukan sosialisasi dan edukasi interoperabilitas transaksi elektronik kepada akademisi untuk dosen dan mahasiswa, dari berbagai universitas/perguruan tinggi di Pontianak dan sekitarnya.
Sosialisasi digital payment tersebut, menghadirkan Rice Mery Ulva Asisten Direktur DPSP (Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran) BI Kalbar, Hasmiaji, Asisten Penyelia Perkasan KPw BI Kalbar dan Tamara Adriana, Analisa Yunior KPw BI Kalbar dengan peserta mahasiswa/mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi.
Kiptiah Riyanti, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat membuka kegiatan ini dengan harapan agar dosen dan mahasiswa dapat memahami transaksi pembayaran digital dengan baik, sehingga dapat turut memberikan wawasan kepada masyarakat luas, serta mendorong perilaku penggunaan transaksi nontunai di kalangan masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan wawasan dan pemahaman para dosen dan mahasiswa terkait interoperabilitas dan interkonektivitas layanan non tunai yang saat ini dituangkan melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Quick Response Qode Indonesian Standard (QRIS), BI-Fast dan Digital Payment lainnya,” tutur Kiptiah.
Dia memaparkan, bahwa sistem pembayaran ritel di Indonesia, masih kompleks dan terfragmentasi, akibat belum optimalnya prinsip interkoneksi dan interoperabilitas. Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran menginisiasikan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dalam mewujudkan ekosistem pembayaran ritel nasional, yang terkoneksi secara optimal dengan prinsip interkoneksi dan interoperabilitas.
GPN atau NPG (National Payment Gateway), adalah sistem yang terdiri atas Standar, Switching dan Services, yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme (arrangement) untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional.
Discussion about this post