Keberadaan spesies ikan asing invasif di perairan Indonesia telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem secara signifikan. Berdasarkan hasil publikasi ilmiah yang disusun oleh Rahmi Dina bersama tim pada tahun 2022 berjudul “Distributional Mapping and Impacts of Invasive Alien Fish in Indonesia: An Alert to Inland Waters Sustainability”, tercatat sekitar 50 jenis ikan asing telah tersebar di perairan Indonesia, dengan 18 di antaranya memiliki sifat invasif.
Oleh karena itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadirkan Media Lounge Discussion (MELODI) dengan mengangkat tema Di Balik Ikan Sapu-Sapu: Gelombang Spesies Asing di Perairan Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Kamis 30 April 2026.
Studi tersebut menjadi rujukan penting dalam memahami dinamika invasi biologis di perairan darat Indonesia. Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Triyanto menjelaskan, bahwa kondisi lingkungan perairan sangat menentukan keberhasilan spesies asing dalam beradaptasi dan berkembang.
Perairan yang mengalami degradasi, seperti pencemaran, sedimentasi tinggi, atau perubahan habitat, cenderung lebih rentan terhadap invasi. Di sisi lain, karakteristik perairan tropis Indonesia yang memiliki suhu relatif stabil sepanjang tahun dan produktivitas tinggi justru mempercepat kolonisasi spesies asing.
“Lingkungan tropis menyediakan sumber pakan melimpah dan habitat yang beragam, sehingga menjadi semacam ‘surga ekologis’ bagi spesies asing. Hal ini memperbesar tekanan terhadap keanekaragaman hayati lokal,” jelasnya.
Salah satu contoh nyata adalah ikan sapu-sapu yang kini banyak ditemukan di berbagai sungai, termasuk Sungai Ciliwung. Spesies ini memiliki kemampuan adaptasi tinggi terhadap kondisi air yang buruk dan kadar oksigen rendah, tingkat reproduksi tinggi, serta perilaku menjaga telur yang meningkatkan keberhasilan hidup larva. Tubuhnya yang dilapisi lempeng tulang juga membuatnya relatif tahan terhadap predator.
Minimnya pemanfaatan ikan sapu-sapu oleh masyarakat turut memperparah kondisi tersebut. Populasinya terus meningkat tanpa kontrol, sehingga berpotensi mengganggu spesies lokal dan struktur ekosistem.
Untuk mengatasi persoalan ini, Triyanto menekankan pentingnya pendekatan pengelolaan terpadu yang mencakup pencegahan, pengendalian, dan pemanfaatan. Upaya pencegahan dilakukan melalui pengawasan ketat terhadap introduksi spesies baru serta edukasi publik agar tidak melepas ikan non-lokal ke perairan umum.
Sementara itu, pengendalian populasi dapat dilakukan melalui penangkapan intensif atau eradikasi lokal di wilayah tertentu. Di sisi lain, pemanfaatan spesies invasif sebagai bahan baku pakan, pupuk, atau produk industri dinilai dapat menjadi solusi tambahan untuk menekan populasinya.
Secara strategis, pengendalian spesies invasif perlu dilakukan dalam dua horizon waktu. Dalam jangka pendek (1–2 tahun), langkah yang dapat diambil meliputi monitoring rutin, identifikasi habitat, penangkapan massal, edukasi masyarakat, serta eksplorasi pemanfaatan alternatif. Sedangkan dalam jangka panjang (3–10 tahun), diperlukan upaya lebih sistematis seperti restorasi habitat, peningkatan kualitas air, reintroduksi ikan lokal, penguatan regulasi, riset lanjutan, serta kolaborasi multipihak.














Discussion about this post