ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Juni 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Tidak Kurangi Daya Beli

Matrabisnis by Matrabisnis
10 November 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi. (wiki)

Foto ilustrasi. (wiki)

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan rencana untuk menyederhanakan mata uang atau redenominasi Rupiah. Kerangka regulasi sudah dilakukan, dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin 10 November 2025, Bank Indonesia (BI) menyampaikan, bahwa rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang dipastikan tidak akan mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang atau jasa.

READ ALSO

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah, tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang atau jasa,” jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, kebijakan ini akan membawa sejumlah manfaat. Di antaranya menjadi langkah strategis guna meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

ADVERTISEMENT

BI memastikan, proses redenominasi telah direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini Rencangan Undang-Undang Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah tahun 2025-2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Selanjutnya, Bank Indonesia bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank Indonesia (BI)Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny PrakosoMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewaredenominasi Rupiahtidak akan mengurangi daya beli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

Next Post

DAD Sekayam Bersama PT GKM Gelar Sosialisasi Aturan Sanksi Adat Pencurian TBS

Related Posts

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
News

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif

26 Juni 2026
AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan
News

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

25 Juni 2026
Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau
News

Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau

25 Juni 2026
DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax
News

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

23 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga
News

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

21 Juni 2026
Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Next Post
DAD Sekayam Bersama PT GKM Gelar Sosialisasi Aturan Sanksi Adat Pencurian TBS

DAD Sekayam Bersama PT GKM Gelar Sosialisasi Aturan Sanksi Adat Pencurian TBS

Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal

Aston Hotel Pontianak Kantongi Sertifikat Halal

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Solid di Angka 5 Persen

Ekonomi Kalbar Bertumbuh Solid 5,31 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
  • Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
  • OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
  • Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
  • OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.