MENSOS Tri Rismaharini mengaku pernah menegur lembaga filantropi ACT (Aksi Cepat Tanggap) karena menyalurkan dana donasi ke luar negeri. Dia menyatakan menemukan indikasi penyelewengan dana donasi yang telah disumbangkan masyarakat ke ACT, sejak awal ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial.
Kata Mensos Risma, sejak awal menjadi menteri, dia sudah mengingatkan ACT, bahkan sudah dibuatkan surat peringatan, karena ada sumbangan yang disalurkan ke luar negeri dan langsung ditegur
“Sebetulnya saat saya awal jadi menteri udah saya ingatkan ACT. Sudah saya buatkan surat peringatan, karena saat itu kalau gak salah ada sumbangan ke luar, terus saya tegur,” kata Risma kepada media, Kamis 28 Juli 2022.
Risa mengakui, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemensos terhadap lembaga filantropi masih sangat lemah. Oleh karena itu, dia bakal membentuk tim Satgas (Satuan Tugas) untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga filantropi.
“Mekanismenya saat itu, memang pengawasan kita masih lemah. Saya mau siapkan tim untuk monitoring ini secara rutin,” ucapnya.
Mensos juga mengatakan akan berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) terkait pemantauan terhadap lembaga filantropi yang melakukan PUB (pengumpulan uang dan barang)
“Sekarang lagi kita siapkan tim saya, nanti akan ketemu APH semuanya untuk pemantauan siapa saja,” katanya.
Saat ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi dan CSR korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola ACT pada Senin.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu A selaku pendiri dan mantan Ketua Yayasan ACT, dan IK selaku Ketua Yayasan ACT. Kemudian HH sebagai Dewan Pengawas ACT dan NIA yang merupakan anggota dewan pembina periode di kepemimpinan A.
Discussion about this post