ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juli 4, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum MAKI Laporkan Kasus Minyak Goreng

Matrabisnis by Matrabisnis
25 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

ADVERTISEMENT

KUASA hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi ke PPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan tindak pidana penimbunan minyak goreng.

“Kami akan segera membuat laporan baru secara resmi ke PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) di Kementerian Perdagangan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen, yaitu minyak goreng curah dijadikan kemasan dengan harga mahal,” kata Lefrand kepada wartawan Senin.

READ ALSO

Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan reaksi dari MAKI dan ASMAKI atas tidak adanya tindakan dari PPNS. Melalui laporan tersebut, Lefrand berharap agar pihaknya dapat memaksa PPNS untuk bertindak lebih aktif dan melakukan proses hukum atas mahalnya dan langkanya minyak goreng.

Meskipun, kata dia, ada keraguan karena salah satu oknum pejabat di Kementerian Perdagangan diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Putusan hakim, kata Lefrand, juga sudah jelas membuktikan bahwa Kementerian Perdagangan belum melakukan tindakan apa pun terkait dengan kelangkaan minyak goreng.

“Kami juga akan melakukan gugatan peradilan baru dalam jangka waktu 3 bulan ke depan jika PPNS tidak dapat berbuat apa pun. Kami akan mengajukan gugatan secara terus-menerus hingga dimenangkan oleh hakim,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASMAKIKementerian PerdaganganLefrand KindangenMAKIMinyak GorengPPNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beli Produk Dalam Negeri 40 Persen Masuk dalam APBD

Next Post

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Related Posts

Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis
News

Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis

3 Juli 2025
BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
News

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

1 Juli 2025
BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
News

BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

1 Juli 2025
Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun
News

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

25 Juni 2025
Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada
News

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

24 Juni 2025
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

24 Juni 2025
Next Post
Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Supremasi Kancah Eropa

Supremasi Kancah Eropa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025
  • OJK Sanksi Administratif Penyelenggara Pindar
  • OJK Gandeng Kowani Jadi Duta Literasi Keuangan
  • Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis
  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bank Kalbar Raih Penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025
  • OJK Sanksi Administratif Penyelenggara Pindar
  • OJK Gandeng Kowani Jadi Duta Literasi Keuangan
  • Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.