ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum MAKI Laporkan Kasus Minyak Goreng

Matrabisnis by Matrabisnis
25 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah pembacaan putusan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dewa Ketut Kartana yang menolak permohonan Para Pemohon (MAKI dan ASMAKI) terhadap Menteri Perdagangan terkait kasus mafia minyak goreng.

MAKI memohon kepada hakim tunggal pemeriksa perkara, untuk menyatakan tidak sahnya penghentian penyidikan termohon selaku atasan PPNS yang membidangi perlindungan konsumen dan tertib niaga.

READ ALSO

AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia

Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen

Akan tetapi, hakim menilai bahwa permohonan MAKI dan ASMAKI merupakan permohonan yang prematur karena tidak terdapat bukti berupa surat perintah untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, permohonan mereka ditolak. Terkait dengan penolakan permohonan, Lefrand menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih dan menghormati putusan hakim.

ADVERTISEMENT

Meskipun demikian, putusan tersebut tidak akan menyurutkan semangat para pemohon untuk menuntut keadilan dan penuntasan perkara mahal dan langkanya minyak goreng.

“Kemendag silakan capek, silakan jengkel jika kami akan terus-menerus gugat hingga kasus kelangkaan minyak goreng ini tidak terulang lagi. Meskipun sudah ada tersangka dari Kejaksaan Agung, gugatan peradilan ini akan terus kami lakukan,” kata Lefrand. **ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ASMAKIKementerian PerdaganganLefrand KindangenMAKIMinyak GorengPPNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beli Produk Dalam Negeri 40 Persen Masuk dalam APBD

Next Post

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Related Posts

AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia
News

AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia

16 September 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen
News

Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen

16 September 2026
Re-Opening Astra Motor Ayani, Kembali Hadir dengan Konsep Terbaru
News

Re-Opening Astra Motor Ayani, Kembali Hadir dengan Konsep Terbaru

15 September 2026
Norjemah Pihtar Untan Hadir di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalbar
News

Norjemah Pihtar Untan Hadir di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalbar

15 September 2026
Tiga Orangutan Diselamatkan dari Desa Penjalaan
News

Tiga Orangutan Diselamatkan dari Desa Penjalaan

15 September 2026
Asmo Kalbar Rayakan Harpelnas 2026 dengan Apresiasi dan Semangat Satu HATI
News

Asmo Kalbar Rayakan Harpelnas 2026 dengan Apresiasi dan Semangat Satu HATI

15 September 2026
Next Post
Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Supremasi Kancah Eropa

Supremasi Kancah Eropa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia
  • XLSMART Hadirkan #ByeByeBox Campus Roadshow to ITB
  • Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen
  • Re-Opening Astra Motor Ayani, Kembali Hadir dengan Konsep Terbaru
  • Norjemah Pihtar Untan Hadir di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.