Tak sekadar mendapatkan cuan dari lembaran uang Rupiah, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga diingatkan untuk mengenali keaslian uang Rupiah, sekaligus menanamkan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa.
Gunawan selaku Edukasi CBP Bank Indonesia Kalimantan Barat menyampaikan, pentingnya CBP Rupiah sebagai wujud kecintaan terhadap mata uang nasional melalui pendekatan 3M, yaitu Mengenali dengan memahami karakteristik dan desain uang Rupiah untuk mengidentifikasi keasliannya melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Selanjutnya Merawat fisik Rupiah dengan prinsip 5 Jangan, yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distaples, Jangan diremas, Jangan dibasahi.
“Uang Rupiah harus selalu dirawat, agar tetap rapih bersih dan utuh,” tegas Gunawan ketika menyampaikan materi dalam kegiatan Safety Riding & UMKM Berdaya bertajuk Usaha Lancar Dimulai dari Perjalanan yang Aman yang digelar oleh Matra Bisnis di hall Astra Motor Kalbar, Selasa 27 Oktober 2026.
Di hadapan 100 UMKM Kota Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat, Gunawan menekankan pentingnya memandang Rupiah lebih dari sekadar alat tukar, melainkan sebagai identitas bangsa.
Rupiah adalah lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sah. Alat pembayaran yang sah berdasarkan Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 tahun 2011, Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di wilayah NKRI.

“Rupiah adalah pemersatu bangsa, karenanya Rupiah didesain dengan memuat keragaman budaya, pahlwan nasional dan kekayaan alam dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Gunawan.
Ia memaparkan makna CBP, yakni : Yakni, Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk menyayangi Rupiah dengan mengenali Rupiah dan merawat dengan baik.








Discussion about this post