ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Oktober 5, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Kalbar Tangkap 13 Tersangka Penambangan Emas Ilegal

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Agustus 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono dalam konferensi pers pengungkapan 10 kasus penambangan emas ilegal, di Mapolda Kalbar, Rabu. (mb)

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono dalam konferensi pers pengungkapan 10 kasus penambangan emas ilegal, di Mapolda Kalbar, Rabu. (mb)

ADVERTISEMENT

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap 10 kasus penambangan emas ilegal (PETI), sekaligus mengamankan 13 orang tersangka beserta barang bukti (BB) emas murni seberat 3,47 kilogram dan uang tunai Rp 315,5 juta.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin didampingi Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bambang Suharyono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu 19 Agustus 2026 menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus PETI ilegal menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal dari hulu hingga hilir.

READ ALSO

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen

Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional

“Sepanjang Juli hingga 16 Agustus 2026, Polda Kalbar telah mengungkap sepuluh kasus penambangan emas ilegal dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Empat perkara ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar dan enam lainnya ditangani jajaran Polres, ” jelas Kombes Pol Burhanuddin.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya emas murni 3.474,58 gram, uang tunai Rp 315.515.000, selanjutnya ada 4 mesin dongfeng, 11 handphone dan 14 unit timbangan digital.

ADVERTISEMENT
Sebagian barang bukti pengungkapan 10 kasus PETI Ilegal yang disita Polda Kalbar. (mb)

Polisi tidak hanya menyasar para penambang ilegal, tetapi juga pihak yang melakukan pengolahan, hingga penampungan dan perdagangan hasil tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan kasus tersebut, terdapat oknum anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial MA (30) yang ditangkap pada Senin 3 Agustus 2026 sekitar pukul 23.08 WIB di depan Mapolres Sekadau. Mobil yang ditumpangi tersangka dicegat petugas, karena dicurigai membawa emas hasil tambang ilegal.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada satu kendaraan yang dicurigai membawa emas hasil tambang ilegal. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga keping emas yang diakui tersangka MA sebagai miliknya,” kata Kombes Pol Burhanuddin.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengakui telah ikut melakukan penambangan ilegal lebih kurang selama empat tahun terakhir. Emas yang dibawanya dan disita Polisi, rencananya akan diselundupkan ke luar wilayah Kalimantan Barat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol BurhanuddinKabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyonomengamankan 13 orang tersangkamengungkap 10 kasus penambangan emas ilegal (PETI)Polda Kalimantan Barat (Kalbar)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kanwil DJP Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang Bentuk Tax Center

Next Post

Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 

Related Posts

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen
News

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen

2 Oktober 2026
Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional
News

Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional

2 Oktober 2026
Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
News

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

1 Oktober 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
News

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

1 Oktober 2026
Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
News

Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

1 Oktober 2026
BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
News

BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP

1 Oktober 2026
Next Post
Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 

Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 

Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial

Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial

Hadapi Ancaman Karhutla, Kapolda Kalbar Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan

Hadapi Ancaman Karhutla, Kapolda Kalbar Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Tingkatkan Daya Saing Perbankan, OJK Luncurkan RP31 2026-2030
  • New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
  • Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen
  • Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional
  • DJP Terapkan Pajak Marketplace Mulai 1 Oktober 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.