Badan Pengawasan dan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan, bahwa peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) membutuhkan sinergi banyak pihak.
“Kapabilitas APIP perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan nilai tambah, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern, serta membantu pemerintah daerah mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kota Pontianak pada Selasa 29 September 2026.
Dalam pemaparannya, Rudy menyampaikan, peningkatan kapabilitas APIP merupakan bagian penting dalam memperkuat peran pengawasan intern, tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas APIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Rudy menjelaskan, pimpinan daerah memiliki peran penting dalam memberikan mandat, dukungan informasi, menjaga independensi dan objektivitas APIP, serta menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan.
Sementara itu, APIP berperan dalam membangun dan menerapkan praktik pengawasan, mengelola informasi dan produk pengawasan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Peningkatan kapabilitas APIP ini menjadi enabler penting bagi tata kelola yang lebih baik, termasuk dalam merespons risiko strategis daerah, seperti pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegasnya.











Discussion about this post