ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Oktober 5, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

Matrabisnis by Matrabisnis
1 Oktober 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tanggal 24 September 2026, mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF), yang beralamat di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950.

Dalam keterangannya Rabu, 30 September 2026, Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot menjelaskan, pencabutan ini dilakukan mengingat PT CSIF telah ditetapkan sebagai Perusahaan yang tidak dapat disehatkan.

READ ALSO

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen

Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional

Penilaian tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan OJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan ​Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusa​haan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

ADVERTISEMENT

“OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT CSIF untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan guna pemenuhan ketentuan sebagaimana tertuang dalam rencana tindak status pengawasan khusus. Namun, sampai dengan batas waktu status pengawasan khusus berakhir, PT CSIF tidak dapat mengatasi penyebab dikenakannya status pengawasan khusus, sehingga ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan,” kata Sekar.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan ​Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusa​haan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT CSIF sebagai Perusahaan Pembiayaan yang tidak dapat disehatkan.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut, termasuk pencabutan izin usaha PT CSIF dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri Perusahaan Pembiayaan yang sehat dan terpercaya serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarotmencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

Next Post

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

Related Posts

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen
News

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen

2 Oktober 2026
Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional
News

Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional

2 Oktober 2026
Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
News

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

1 Oktober 2026
Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
News

Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

1 Oktober 2026
BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
News

BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP

1 Oktober 2026
Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
News

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

27 September 2026
Next Post
Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

Pemerintah Terapkan Pajak SPP-TDLN untuk Konsumen di Indonesia

Pemerintah Terapkan Pajak SPP-TDLN untuk Konsumen di Indonesia

DJP Terapkan Pajak Marketplace Mulai 1 Oktober 2026

DJP Terapkan Pajak Marketplace Mulai 1 Oktober 2026

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Juara ANC 2026, SMKN 4 Pontianak Lanjutkan Laga di Regional Kalimantan
  • Tingkatkan Daya Saing Perbankan, OJK Luncurkan RP31 2026-2030
  • New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
  • Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen
  • Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.