ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 20, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Kalbar Tangkap 13 Tersangka Penambangan Emas Ilegal

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Agustus 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono dalam konferensi pers pengungkapan 10 kasus penambangan emas ilegal, di Mapolda Kalbar, Rabu. (mb)

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono dalam konferensi pers pengungkapan 10 kasus penambangan emas ilegal, di Mapolda Kalbar, Rabu. (mb)

ADVERTISEMENT

Para tersangka dijerat Pasal 158 atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Kalbar. Kombes Bambang Suharyono menegaskan, bahwa penindakan PETI tidak berhenti pada pekerja tambang di lapangan saja, Polisi juga memburu pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

READ ALSO

Kanwil DJP Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang Bentuk Tax Center

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

“Pengungkapan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dan jajaran Polres menjadi bukti, bahwa Polisi mengejar aktor intelektual, pemodal dan penampung hasil kejahatan di balik aktivitas ilegal tersebut,” ujarnya.

Bambang mengingatkan, agar masyarakat tidak terlibat dalam rantai perdagangan emas ilegal termasuk menjadi penambang, pemodal maupun penampungan hasil tambang tanpa izin.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin,” imbuh Bambang.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, bahwa pemberantasan PETI tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara, namun kegiatan tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja. PETI menyebabkan kerusakan tanah dan hutan, pencemaran air, banjir hingga merkuri akibat penggunaan air raksa untuk mengolah emas.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan PETI ilegal telah dilarang, karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak luas hingga meracuni manusia akibat penggunaan merkuri. Masyarakat diminta jangan terlibat atau mendukung kegiatan ilegal dalam bentuk apapun,” tegas Bambang. **

Pewarta/Editor: Yuli. S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol BurhanuddinKabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyonomengamankan 13 orang tersangkamengungkap 10 kasus penambangan emas ilegal (PETI)Polda Kalimantan Barat (Kalbar)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kanwil DJP Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang Bentuk Tax Center

Next Post

Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 

Related Posts

Kanwil DJP Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang Bentuk Tax Center
News

Kanwil DJP Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang Bentuk Tax Center

20 Agustus 2026
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
News

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

20 Agustus 2026
Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81
News

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

19 Agustus 2026
Pegadaian Dukung Pengembangan Desa Wisata Terpadu di Singkawang
News

Pegadaian Dukung Pengembangan Desa Wisata Terpadu di Singkawang

18 Agustus 2026
Perkuat Kontribusi Jasa Keuangan, Wujudkan Indonesia Berdaulat
News

Perkuat Kontribusi Jasa Keuangan, Wujudkan Indonesia Berdaulat

18 Agustus 2026
Gubernur Kalbar Beri Penghargaan Gerakan Tanam Kopi Liberika Sendoyan
News

Gubernur Kalbar Beri Penghargaan Gerakan Tanam Kopi Liberika Sendoyan

18 Agustus 2026
Next Post
Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 

Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 

Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial

Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial
  • Meriahnya Promo Motor Honda di Agustus Merdeka 
  • Polda Kalbar Tangkap 13 Tersangka Penambangan Emas Ilegal
  • Kanwil DJP Kalbar dan Politeknik Negeri Ketapang Bentuk Tax Center
  • OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.