Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi menjalin kerja sama dengan Politeknik Negeri Ketapang dalam pembentukan Tax Center.
Kontrak sempat berakhir pada awal tahun 2025, kesepakatan bersama ini kembali ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pembentukan Tax Center mempunyai tujuan untuk mendorong dan menyediakan wadah penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta kepatuhan perpajakan di kalangan civitas akademika maupun masyarakat Kabupaten Ketapang secara luas.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Ketapang Irianto SP, S.ST., M.MA., beserta jajaran pimpinan dan pengurus Politeknik Negeri Ketapang. Dari pihak DJP dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya, beserta jajaran pimpinan di Kanwil DJP Kalimantan Barat, serta Kepala KPP Pratama Ketapang, Heru Iswahyudi beserta jajaran pimpinan KPP Pratama Ketapang sebagai tuan rumah.
Dalam sambutannya, Dudi menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen dan sinergi yang ditunjukkan oleh Direktur Politeknik Negeri Ketapang. Beliau menegaskan, bahwa pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara yang membiayai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Oleh karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi adalah sebuah kebutuhan mutlak.









Discussion about this post