ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Juli 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat Natalia Karyawati, bersama Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak dan Yayasan Sealife Indonesia, saat melepasliarkan penyu sisik (Eretmochelys imbricate) kembali ke habitat aslinya di Muara Jungkat, Kabupaten Mempawah, Rabu. Penyu tersebut sebelumnya tersangkut jaring milik nelayan di Pulau Panjang, Kabupaten Kubu Raya. (dok Sealife Indonesia)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat Natalia Karyawati, bersama Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak dan Yayasan Sealife Indonesia, saat melepasliarkan penyu sisik (Eretmochelys imbricate) kembali ke habitat aslinya di Muara Jungkat, Kabupaten Mempawah, Rabu. Penyu tersebut sebelumnya tersangkut jaring milik nelayan di Pulau Panjang, Kabupaten Kubu Raya. (dok Sealife Indonesia)

ADVERTISEMENT

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbar bersama Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak, dan Yayasan Sealife Indonesia, melepasliarkan seekor penyu sisik ke laut setelah menjalani proses rehabilitasi di bawah pengawasan dokter hewan Sealife Indonesia di Klinik Hewan Purnama.

Satwa dilindungi itu dilepasliarkan di perairan utara jungkat Kalimantan Barat, Rabu, 22 Juli 2026.  Proses pelepasliaran dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, Kasubbag Tata Usaha Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak,  Graziano Raymond, dan tiga orang tim dokter hewan dari Sealife Indonesia.

READ ALSO

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

Pelepasliaran ini menggunakan kapal pengawas perikanan BI’LAO 02 DKP Kalbar mengingat kota Pontianak tidak memiliki lokasi pantai berpasir sehingga pelepasan perlu dibantu dengan kapal untuk menuju lokasi perairan laut terdekat yaitu perairan laut di utara perairan jungkat dengan perjalanan laut sekitar 1,5 jam dari Pelabuhan Perikanan Sungai Rengas.

ADVERTISEMENT
Penyu sisik (Eretmochelys imbricate) satu dari enam spesies penyu di Indonesia yang dilindungi oleh undang undang, dan masuk dalam daftar merah IUCN berstatus kritis. (dok. Sealife Indonesia)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat Natalia Karyawati mengatakan pelepasliaran penyu sisik ini bagian dari langkah nyata dalam upaya pelestarian dan menjaga ekositem laut terutama di Kalimantan Barat, sehingga menghasilkan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.  “Pelepasliaran penyu sisik ini sekaligus menjadi momen untuk edukasi, mengkampayekan kepada masyarakat betapa pentingnya kita melakukan konservasi kelautan,” kata Natalia, Rabu 22 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Natalia, penyu sisik merupakan salah satu biota laut yang dilindungi oleh undang undang dan tidak boleh diperdagangkan. Menurut dia, selama ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir dan nelayan, jika dalam aktivitasnya tertantangkap biota laut dilindungi wajib dilepaskan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pengelolaan Kelautan (Balai BK) Pontianak, Graziano Raymond mengatakan bahwa sebelumnya, tanggal 17 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 wib, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya seekor penyu yang tidak sengaja tertangkap atau terjaring oleh nelayan saat mencari ikan di sekitar Pulau Panjang, Kabupaten Kubu Raya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi bersama dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia, untuk mengumpulkan bahan keterangan dan informasi terkait kronologi tertangkapnya penyu tersebut.   Penyu tersebut kemudian diserahkan secara sukarela ke Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak untuk proses selanjutnya.

“Saat diserahkan, kondisinya dipenuhi teritip,” kata Raymond.  Setelah proses serahterima, satwa dilindungi itu dievakuasi dan rehabilitasi di bawah pengawasan dokter hewan Sealife Indonesia di Klinik Hewan Purnama selama beberapa hari sebelum dilepasliarkan kembali ke laut.

“Hasil observasi selama rehabilitasi, kondisinya terus membaik dan layak untuk dilepasliarkan kembali,” terang Raymond.

Sementara itu, dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Sehendro menjelaskan, selama proses rehabilitasi, penyu sisik tersebut menjalani pengecekan kesehatan  seperti inspeksi tanda vital, palpasi rektal, evaluasi respons mata (menace/palpebral), serta pemeriksaan tonus rahang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dilepasliarkan di perairan utara jungkatDinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalbardokter hewan Sealife Indonesia di Klinik Hewan Purnama.Kasubbag Tata Usaha Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak  Graziano RaymondKepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Natalia Karyawatimelepasliarkanpenyu sisik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

Next Post

Telkomsel Hadirkan Promo Indihome Terbaru bagi Pelanggan di Kota Pontianak

Related Posts

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Mahasiswa Farmasi FK Untan Raih Juara Lomba Riset Sawit Nasional BPDP
News

Mahasiswa Farmasi FK Untan Raih Juara Lomba Riset Sawit Nasional BPDP

24 Juli 2026
Next Post
Telkomsel Hadirkan Promo Indihome Terbaru bagi Pelanggan di Kota Pontianak

Telkomsel Hadirkan Promo Indihome Terbaru bagi Pelanggan di Kota Pontianak

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.