Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Badan Pusat Statistik (BPS), Instansi Vertikal, Perum BULOG, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN, Badan Gizi Nasional (BGN), serta berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya menyampaikan, bahwa HLM TPID diselenggarakan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga pencapaian sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen pada akhir tahun 2026, sekaligus membahas perkembangan inflasi terkini, serta langkah-langkah penguatan implementasi strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif, dengan fokus pada pemenuhan pasokan pangan di Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan, bahwa pengendalian inflasi tidak hanya bertujuan menjaga target inflasi, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, ketersediaan pangan terpenuhi, serta perekonomian daerah terus tumbuh secara optimal.
“Oleh karena itu, seluruh anggota TPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta memperkuat koordinasi dan mempercepat implementasi berbagai langkah konkret yang telah disepakati dalam forum,” kata Norsan.
Melalui diskusi yang konstruktif, HLM TPID Provinsi Kalimantan Barat menyepakati sejumlah rekomendasi pengendalian inflasi sebagai pedoman pelaksanaan strategi 4K, yaitu:
Keterjangkauan Harga
Memperluas Program Gerai-Ku Disbunnak untuk komoditas telur ayam ras di lima kota Indeks Harga Konsumen (IHK) yang disinergikan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar (OP).
Mengintensifkan pelaksanaan GPM/OP terutama untuk komoditas beras, telur ayam ras, bawang merah, dan aneka ikan dengan dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) atau Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Memperkuat Kerja Sama Antar Daerah (KAD), khususnya pasokan beras premium dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Mengupayakan peningkatan pasokan Minyak Kita melalui optimalisasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) lokal mengingat keberadaan pabrik minyak goreng di Kalbar.
Ketersediaan Pasokan
Memastikan pemenuhan kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional.












Discussion about this post