ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, September 1, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Menipu, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha EVI

Matrabisnis by Matrabisnis
17 Juli 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan kegiatan usaha investasi sejumlah uang dengan skema menyerupai multi level marketing.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan, PT Econext Ventures Indonesia (EVI) diduga melakukan penipuan dengan modus pengumpulan dana masyarakat dengan penawaran berinvestasi produk teknologi khususnya ekonomi hijau yang dipersamakan dengan securities crowdfunding. Dalam penawarannya, PT EVI mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

READ ALSO

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu

Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa PT EVI tidak memiliki izin dari OJK sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana (securities crowdfunding), melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI, dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI),” jelas Hudiyanto dalam keterangannya, Kamis.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan PT EVI serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Sementara itu, ALUDI mencabut status keanggotan PT EVI di ALUDI. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: diduga melakukan penipuanmenghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI)PT Econext Ventures Indonesia (EVI)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTISekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife

Next Post

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

Related Posts

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
News

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu

31 Agustus 2026
Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
News

Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI

31 Agustus 2026
Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias
News

Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias

29 Agustus 2026
BI Kalbar dan FJPI Gelar Literasi CBP
News

BI Kalbar dan FJPI Gelar Literasi CBP

29 Agustus 2026
XLSMART Salurkan Bantuan Lanjutan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
News

XLSMART Salurkan Bantuan Lanjutan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

27 Agustus 2026
Mahasiswa Untan Kembangkan Wall Inspect, Alat Deteksi Retakan Dinding Berbasis AI
News

Mahasiswa Untan Kembangkan Wall Inspect, Alat Deteksi Retakan Dinding Berbasis AI

27 Agustus 2026
Next Post
Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

Astra Motor Kalbar Sukses Gelar Terbirit Birit Fun Run 5 KM

Astra Motor Kalbar Sukses Gelar Terbirit Birit Fun Run 5 KM

Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi

Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet
  • Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
  • Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 20,52 Triliun
  • Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Usai, Indonesia Dominasi Kemenangan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.