ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Oktober 25, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bursa Efek

Matrabisnis by Matrabisnis
16 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (POJK 31/2025).

Penerbitan POJK 31/2025 bertujuan untuk memperkuat aspek tata kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO). Selain itu, POJK dimaksud juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap SRO oleh Otoritas Jasa Keuangan.

READ ALSO

Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar

Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

Penguatan aspek tata kelola pada SRO tersebut dibutuhkan seiring dengan peningkatan kompleksitas peran SRO dalam mendukung pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon secara khusus maupun pasar keuangan secara umum, yang mengakibatkan perluasan kegiatan SRO, seperti: perdagangan karbon melalui bursa karbon, central counterparty pasar uang dan pasar valuta asing, derivatif keuangan dengan aset dasar berupa Efek dan penyelenggara sistem penyelenggara pasar alternatif sebagai infrastruktur pasar keuangan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Dengan peningkatan tata kelola dimaksud, kegiatan usaha utama maupun penyediaan jasa lain SRO dapat dijalankan dengan prinsip pengelolaan, pelaksanaan tata kelola, dan manajemen risiko yang terukur, dengan mempertimbangkan peran SRO di Pasar Modal dan di pasar keuangan,”jelas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Selasa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Penerapan Tata Kelola Bursa EfekPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025
ADVERTISEMENT
Previous Post

Telkomsel Salurkan Bantuan Peduli Banjir dan Pengamanan Jaringan

Next Post

Dari AHRS ke Balap Dunia, Mario dan Veda Siap Melesat di Grand Prix 2026

Related Posts

Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
Ekonomi Bisnis

Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar

24 Oktober 2026
Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

23 Oktober 2026
Strategi Bank Kalbar Hadapi Ekonomi Tidak Stabil: Dirut Bank Kalbar Rutin Berikan Arahan dan Jurus Jitu ke Kantor Cabang
Ekonomi Bisnis

Hingga Triwulan III 2026, Bank Kalbar Terus Bertumbuh Positif

23 Oktober 2026
Usaha Wahyudin Berkembang Hingga 25 Kali Lipat Berkat Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Usaha Wahyudin Berkembang Hingga 25 Kali Lipat Berkat Bank Kalbar

23 Oktober 2026
OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM

19 Oktober 2026
PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Buka Kantor Perwakilan di Kalbar
Ekonomi Bisnis

PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Buka Kantor Perwakilan di Kalbar

18 Oktober 2026
Next Post
Dari AHRS ke Balap Dunia, Mario dan Veda Siap Melesat di Grand Prix 2026

Dari AHRS ke Balap Dunia, Mario dan Veda Siap Melesat di Grand Prix 2026

OJK dan Bareskrim Polri Kolaborasi Penanganan Anti Scam Centre

OJK dan Bareskrim Polri Kolaborasi Penanganan Anti Scam Centre

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pasar Modal

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pasar Modal

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.