Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan ekonomi Kalimantan Barat melalui perluasan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan kawasan wisata terpadu Kota Singkawang, serta peningkatan literasi dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi OJK bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha yang mencakup penguatan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), peluncuran skema kredit bersubsidi bagi usaha mikro dan kecil, serta pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal.
Ketiga inisiatif tersebut, menjadi bagian dari kegiatan puncak “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM, Pengembangan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif” di Pontianak, Senin, 19 Oktober 2026 yang dihadiri oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Doni Septadijaya, Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie serta diikuti oleh sejumlah pelaku UMKM di Pontianak.
Rochma Hidayati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penguatan ekonomi daerah membutuhkan kolaborasi berkelanjutan untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan akses pembiayaan, serta mengoptimalkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk membuka peluang, memperluas pasar, dan memperkuat kolaborasi dalam membangun ekonomi Kalimantan Barat yang lebih berdaya saing. Ketika UMKM tumbuh, lapangan kerja terbuka. Ketika pariwisata berkembang, peluang usaha semakin luas. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama agar pengembangan potensi ekonomi daerah memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” ujar Rochma.
Rochma menambahkan, bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas pelaku UMKM, termasuk melalui peningkatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan formal, dan pemanfaatan layanan keuangan digital. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Maman Abdurrahman menekankan pentingnya memperkuat keterlibatan UMKM dalam pengembangan sektor pariwisata agar pertumbuhan ekonomi daerah memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pengembangan pariwisata harus menjadi momentum untuk memperkuat UMKM sebagai bagian utama dari rantai pasok dan rantai nilai ekonomi daerah. Kita harapkan semakin berkembang pariwisata, semakin besar pula peluang UMKM lokal untuk tumbuh dan naik kelas,” ujar Maman.
Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang
Sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah, OJK bersama pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan Deklarasi Komitmen Bersama Penguatan dan Keberlanjutan Program PED Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang.
Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut Program PED yang telah berjalan sejak Mei 2026 untuk mengoptimalkan potensi pariwisata Singkawang sekaligus memperkuat keterlibatan UMKM lokal dalam ekosistem pariwisata daerah.
Pengembangan kawasan wisata Singkawang sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan Singkawang sebagai Mitra Sekunder Superhub Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk klaster eco-tourism dan wellness tourism, serta mendukung prioritas pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Barat.
Deklarasi komitmen bersama tersebut melibatkan Pemerintah Kota Singkawang, OJK Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, sejumlah lembaga jasa keuangan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura, serta perwakilan asosiasi pariwisata, kelompok sadar wisata, kelompok tani, dan masyarakat setempat.
Melalui kolaborasi tersebut, para pemangku kepentingan akan mengintegrasikan pengembangan infrastruktur dan fasilitas pariwisata yang mencakup atraksi, aksesibilitas, dan amenitas (3A) dengan penguatan kapasitas masyarakat, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, digitalisasi transaksi, serta pemasaran pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism).









Discussion about this post