ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Mei 13, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Ngemplang Pajak Rp 1,4 M, DJP Kalbar Serahkan Tersangka ke Kejari

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Februari 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Inge Diana Rismawanti Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat (ke tiga kiri) saat konferensi pers penyerahan pelaku pengemplang pajak di Kejari Singkawang, Selasa. (ist)

Inge Diana Rismawanti Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat (ke tiga kiri) saat konferensi pers penyerahan pelaku pengemplang pajak di Kejari Singkawang, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyerahkan tersangka pengemplang pajak senilai Rp 1,4 miliar, LA beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang di Kantor Kejari Singkawang. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 20 Desember 2024.

LA yang menjabat sebagai Direktur CV MM, perusahaan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang, diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, berupa dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak Iengkap dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut untuk Masa Pajak Januari 2020 hingga Desember 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d dan i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Jo.

READ ALSO

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana tetah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp1.487.988.990,” ungkap Inge Diana Rismawanti selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat.

“Kami juga telah melakukan penyitaan aset milik tersangka LA berupa satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Gang Dulhaji, Sekip Lama, Kota Singkawang. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian pada pendapatan negara yang timbul sebagai akibat tindak pidana perpajakan yang dilakukan LA,” tambah Inge.

Penyitaan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat dengan dihadiri oleh saksi Lurah Sekip Lama dan jajaran terkait pada Senin, 23 Desember 2024 berdasarkan Surat Izin Penetapan dari Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 300/PenPid.B-SITA/2024/PN Skw tanggal 16 Desember 2024.

“Atas perbuatannya tersebut, LA terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” tegas Inge.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur CV MMInge Diana Rismawanti selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan BaratKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Baratkasus tindak pidana perpajakanKejaksaan Negeri (Kejari) Singkawangtersangka pengemplang pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Perkuat Governansi dan Penegakan Integritas

Next Post

Tinjau Dapur Mitra, BPKP Minta Pemda Aktif Dukung MBG

Related Posts

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62
News

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

12 Mei 2026
Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
News

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi
News

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026
STIKes Yarsi Raih Predikat Akreditasi Unggul
News

STIKes Yarsi Raih Predikat Akreditasi Unggul

9 Mei 2026
Pelindo Regional 2 Siapkan Skema Operasional Terintegrasi Kijing–Pontianak
News

Pelindo Regional 2 Siapkan Skema Operasional Terintegrasi Kijing–Pontianak

9 Mei 2026
Untan Hadirkan Edukasi Statistik Literasi Data Series 4
News

Untan Hadirkan Edukasi Statistik Literasi Data Series 4

5 Mei 2026
Next Post
Tinjau Dapur Mitra, BPKP Minta Pemda Aktif Dukung MBG

Tinjau Dapur Mitra, BPKP Minta Pemda Aktif Dukung MBG

Telkomsel Hadirkan Paket Spesial Cap Go Meh di Singkawang

Telkomsel Hadirkan Paket Spesial Cap Go Meh di Singkawang

Kartini di Bumi Borneo

Kartini di Bumi Borneo

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global
  • APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah
  • Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62
  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global
Ekonomi Bisnis

Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global

by Matrabisnis
12 Mei 2026
0

UMKM Kopi Kojal asal Kayong Utara, Kalimantan Barat kembali menembus pasar internasional melalui ajang World of Coffee Bangkok 2026, setelah...

Read more
APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah

APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah

12 Mei 2026
Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

12 Mei 2026
Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

9 Mei 2026
Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026

Recent Posts

  • Kopi Kojal, UMKM Binaan BI Kalbar Tembus Pasar Global
  • APBN Kalbar Tetap Tumbuh dan Menjaga Denyut Ekonomi Daerah
  • Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62
  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.