Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Rochma Hidayati yang baru dilantik pada Desember 2024 lalu, bersilaturahmi ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 08 Januari 2025, dan sepakat bersinergi untuk meningkatkan akuntabilitas.
Silaturahmi tersebut disambut dengan baik oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap di Ruang Kadariah, yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Seno Winardi beserta tim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga pengawasan sektor jasa keuangan yang perlu dilakukan, baik oleh BPKP dan OJK. Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh BPKP mencakup kegiatan assurance maupun consulting terhadap korporasi/badan usaha yang bergerak di bidang jasa air, aneka usaha dan jasa keuangan.
Kegiatan tersebut berupa asesmen good corporate governance (GCG), asesmen maturitas manajemen risiko indeks, dan evaluasi terhadap kapabilitas satuan pengawas internal (SPI).
Terungkap dalam pertemuan tersebut, BPKP dan OJK memiliki peran yang spesifik, tetapi saling melengkapi.
Discussion about this post