Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) bukan sekadar aturan, tetapi juga alat atau pendekatan untuk menjalin kerja sama pemimpin bangsa di tengah keberagaman, yaitu dengan mengelola risiko pembangunan secara kolektif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Singkawang beberapa waktu lalu.
Sosialisasi yang mengambil tema “Mengawal Pembangunan Daerah melalui Manajemen Risiko” tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro. Selain itu, Kepala Biro Perencanaan Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Yulia Agustin Selfa Triana juga menyampaikan pemaparannya.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh jajaran Forkopimda serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, Sumastro mengungkapkan, sinergi antara anggota Forkopimda penting untuk memastikan pemerintahan yang aman dan terukur serta tercapainya target-target pembangunan yang telah disusun.
“Kolaborasi yang solid antar Forkopimda sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang aman dan efektif dalam mewujudkan Singkawang Cemerlang 2025,” tegasnya.
Rudy menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto pada pidato pelantikannya tanggal 20 Oktober 2024 telah mengungkapkan tantangan berat bangsa ini ke depan, yaitu selain dari luar, tantangan tersebut adalah dari dalam.
Discussion about this post