Sebagai PTN yang menerapkan BLU, Universitas Tanjungpura semestinya memaksimalkan peluang fleksibilitas untuk memberikan kinerja tinggi dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap dalam kegiatan Exit Meeting Evaluasi Akuntabilitas dan Tata Kelola BLU pada Universitas Tanjungpura (Untan) Tahun 2023 yang diselenggarakan pada beberapa waktu lalu di Command Center, Ruang Rektor Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Rudy mengatakan, peluang fleksibilitas ini diraih dengan penetapan kebijakan agar governansi terjaga. “Sayangnya, hasil evaluasi yang kami lakukan masih menunjukkan bahwa Untan belum memiliki kebijakan pengelolaan BLU yang memadai,” ujar Rudy.
Dari 10 kebijakan yang mendukung fleksibilitas pengelolaan BLU, Untan baru memiliki 7 kebijakan, yaitu pengelolaan pendapatan, belanja, piutang, penetapan tarif layanan, remunerasi, pengelolaan kerja sama dan PBJ. Untan belum memiliki kebijakan pengelolaan utang, investasi, SiLPA dan defisit, dan pengelolaan SDM.
Tidak hanya terkait kebijakan, dalam evaluasi tersebut, Rudy juga menyampaikan kinerja keuangan dan kinerja operasional turut menjadi objek pengukuran tim BPKP. Hasilnya, Untan belum menghasilkan kinerja keuangan yang tinggi (high-performance) dan mengalami defisit selama 2 tahun terakhir.
“Kabar baiknya, Untan mengalami perbaikan tata kelola dari tahun sebelumnya,” tutur Rudy.
Perbaikan tersebut ditandai dengan meningkatnya aspek-aspek tata kelola, seperti indikator kapabilitas internal, tata kelola dan kepemimpinan, inovasi, dan lingkungan. Namun, Satuan Pengawasan Internal (SPI) Untan belum berhasil menjalankan fungsi pengawasan secara penuh.
Discussion about this post