ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juli 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pencuri Perangkat STB XL SATU Dibekuk

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Oktober 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Perangkat STB XL SATU

Perangkat STB XL SATU

ADVERTISEMENT

Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta berhasil membekuk oknum pencuri sekaligus penadah perangkat STB (Set Top Box) XL SATU di wilayah Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku, yaitu Agung Rejeki bin Subarjo (34 tahun), warga Kabupaten Bantul.

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 27 perangkat STB XL SATU milik PT XL Axiata Tbk (XL Axiata).

READ ALSO

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

Kanit I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi Prasetya, S.H., M.I.P. menyampaikan, ’’Dari pemeriksaan awal yang kami lakukan, bisa kita ketahui modus operandi penipuan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, serta penadahan yang dilakukan oleh oknum pelaku.

ADVERTISEMENT

Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai pihak vendor teknisi pemasangan perangkat STB XL SATU untuk melakukan pencopotan perangkat tersebut secara ilegal dari rumah-rumah pelanggan, karena pelaku sangat mengetahui di mana saja rumah pelanggan yang pernah dipasang perangkat STB XL SATU/XL HOME olehnya.’’

Menurut Irvan, pelaku kemudian melakukan pencopotan dan pengambilan sendiri perangkat STB yang dimaksud secara ilegal. Setelah itu, pelaku mengumpulkan perangkat-perangkat tersebut di tempat tinggalnya dan menjual perangkat tersebut melalui aplikasi e-commerce.

ADVERTISEMENT

Atas aksi krimimal tersebut, pelanggan XL SATU mengalami kerugian karena tidak dapat menikmati fasilitas TV berlangganan yang berada dalam STB tersebut.

Kasubdit 3 Jatanras Polda DIY AKBP I Wayan Artha Wirawan, SK.M., M.M, menambahkan, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

Di samping itu, Kepolisian DIY juga menghimbau, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi pencurian, penipuan dan penggelapan serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Selain itu juga dihimbau agar masyarakat tidak membeli produk-produk dari XL SATU/XL HOME dengan cara melawan hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata Reza MirzaKanit I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi PrasetyaKasubdit 3 Jatanras Polda DIY AKBP I Wayan Artha Wirawanpencuri sekaligus penadah perangkat STB (Set Top Box) XL SATU
ADVERTISEMENT
Previous Post

MNC Play Resmi Bermigrasi Secara Penuh ke Indosat HiFi

Next Post

Delegasi Indonesia Gaungkan Kesetaraan Gender di W20 Summit Brazil 

Related Posts

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

3 Juli 2026
Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
News

Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama

3 Juli 2026
Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
News

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

3 Juli 2026
DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
News

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

3 Juli 2026
Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
News

Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak

3 Juli 2026
DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
News

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

2 Juli 2026
Next Post
Delegasi Indonesia Gaungkan Kesetaraan Gender di W20 Summit Brazil 

Delegasi Indonesia Gaungkan Kesetaraan Gender di W20 Summit Brazil 

XL Axiata Rilis HYFE Kebebasan dan Kemudahan Internet

XL Axiata Rilis HYFE Kebebasan dan Kemudahan Internet

Pertemuan Regional Perkuat Skema Perlindungan Pengangguran

Pertemuan Regional Perkuat Skema Perlindungan Pengangguran

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar
  • Inflasi di Kalbar 3,28 Persen, Beras Penyumbang Utama
  • Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bank Kalbar Bersyukur Tetap Dipercaya dan Terus Bertumbuh
  • Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
  • DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.