ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 24, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pencuri Perangkat STB XL SATU Dibekuk

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Oktober 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Perangkat STB XL SATU

Perangkat STB XL SATU

ADVERTISEMENT

Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta berhasil membekuk oknum pencuri sekaligus penadah perangkat STB (Set Top Box) XL SATU di wilayah Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku, yaitu Agung Rejeki bin Subarjo (34 tahun), warga Kabupaten Bantul.

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 27 perangkat STB XL SATU milik PT XL Axiata Tbk (XL Axiata).

READ ALSO

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

Kanit I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi Prasetya, S.H., M.I.P. menyampaikan, ’’Dari pemeriksaan awal yang kami lakukan, bisa kita ketahui modus operandi penipuan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, serta penadahan yang dilakukan oleh oknum pelaku.

ADVERTISEMENT

Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai pihak vendor teknisi pemasangan perangkat STB XL SATU untuk melakukan pencopotan perangkat tersebut secara ilegal dari rumah-rumah pelanggan, karena pelaku sangat mengetahui di mana saja rumah pelanggan yang pernah dipasang perangkat STB XL SATU/XL HOME olehnya.’’

ADVERTISEMENT

Menurut Irvan, pelaku kemudian melakukan pencopotan dan pengambilan sendiri perangkat STB yang dimaksud secara ilegal. Setelah itu, pelaku mengumpulkan perangkat-perangkat tersebut di tempat tinggalnya dan menjual perangkat tersebut melalui aplikasi e-commerce.

Atas aksi krimimal tersebut, pelanggan XL SATU mengalami kerugian karena tidak dapat menikmati fasilitas TV berlangganan yang berada dalam STB tersebut.

Kasubdit 3 Jatanras Polda DIY AKBP I Wayan Artha Wirawan, SK.M., M.M, menambahkan, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

Di samping itu, Kepolisian DIY juga menghimbau, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi pencurian, penipuan dan penggelapan serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Selain itu juga dihimbau agar masyarakat tidak membeli produk-produk dari XL SATU/XL HOME dengan cara melawan hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata Reza MirzaKanit I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi PrasetyaKasubdit 3 Jatanras Polda DIY AKBP I Wayan Artha Wirawanpencuri sekaligus penadah perangkat STB (Set Top Box) XL SATU
ADVERTISEMENT
Previous Post

MNC Play Resmi Bermigrasi Secara Penuh ke Indosat HiFi

Next Post

Delegasi Indonesia Gaungkan Kesetaraan Gender di W20 Summit Brazil 

Related Posts

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Next Post
Delegasi Indonesia Gaungkan Kesetaraan Gender di W20 Summit Brazil 

Delegasi Indonesia Gaungkan Kesetaraan Gender di W20 Summit Brazil 

XL Axiata Rilis HYFE Kebebasan dan Kemudahan Internet

XL Axiata Rilis HYFE Kebebasan dan Kemudahan Internet

Pertemuan Regional Perkuat Skema Perlindungan Pengangguran

Pertemuan Regional Perkuat Skema Perlindungan Pengangguran

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

by Matrabisnis
24 April 2026
0

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menandatangani Nota Kesepakatan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis...

Read more
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026

Recent Posts

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.