ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, September 6, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Dana Sosial Boeing Disalahgunakan ACT Rp 68 Miliar

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Agustus 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan Yayasan ACT di Mabes Polri.(ist)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan Yayasan ACT di Mabes Polri.(ist)

ADVERTISEMENT

DANA sosial Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 disalahgunakan oleh Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) sebesar Rp 68 miliar. Sebelumnya, Polri merilis ACT menerima dana sosial dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sebesar Rp103 miliar, sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan menyebut, bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya atau disalahgunakan oleh Yayasan ACT adalah sebesar Rp 68,” kata Kombes Pol Nurul Azizah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 4 Agustus 2022..

READ ALSO

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla

Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim audit akuntan publik yang melakukan audit keuangan mengungkapkan, sisa dana Boeing tersebut digunakan untuk pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar. Dana tersebut, juga disalahgunakan untuk gaji para pengurus.

ADVERTISEMENT

Menurut Nurul, Pengurus ACT melakukan pemotongan dana donasi sebesar 20 hingga 30 persen berdasarkan SKB (surat keputusan bersama) pembina dan pengawas yayasan ACT, yaitu Nomor :002/SKB-YACT/V/2013, SKB Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015 dan Opini Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020. “Juga dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan Manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka,” jelas Nurul.

Terkait adanya dana Boeing yang mengalir ke Koperasi Syariah 212, penyidik telah meminta keterangan dari Ketua Koperasi Syariah 212 pada Senin. Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan, bahwa Koperasi Syariah 212 mengakui adanya perjanjian kerja sama antara ACT dan KS 212 sesuai surat.

Perjanjian tersebut tertuang dalam surat kerja ACT Nomor: 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021 dan Koperasi Syariah 212 Nomor: 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.

ADVERTISEMENT

Surat perjanjian itu, kata Nurul, berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar, dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan.

“Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari Yayasan ACT,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ACTDana sosialKabagpenum Divisi Humas PolriKombes Pol Nurul Azizah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mulai Januari 2024 Transaksi Perpajakan Menggunakan NIK

Next Post

Menambah Laba dengan Diversifikasi Lada

Related Posts

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
News

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla

5 September 2026
Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim
News

Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim

5 September 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
News

Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal

5 September 2026
BPKP Pantau Penanganan Air Asin dari Perumdam Tirta Khatulistiwa
News

BPKP Pantau Penanganan Air Asin dari Perumdam Tirta Khatulistiwa

5 September 2026
Temukan Sumber Air Bawah Tanah, FMIPA Untan Bantu Penanganan Karhutla
News

Temukan Sumber Air Bawah Tanah, FMIPA Untan Bantu Penanganan Karhutla

4 September 2026
Rumah Oksigen Untan Hadir Jadi Benteng Kesehatan
News

Rumah Oksigen Untan Hadir Jadi Benteng Kesehatan

4 September 2026
Next Post
Menambah Laba dengan Diversifikasi Lada

Menambah Laba dengan Diversifikasi Lada

Penculik Anjing Lady Gaga Dihukum Empat Tahun Penjara

Penculik Anjing Lady Gaga Dihukum Empat Tahun Penjara

Hino Diminta Recall 20.900 Truk dan Bus

Hino Diminta Recall 20.900 Truk dan Bus

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Liliyana Natsir dan Debby Susanto Memuncaki Animo Masyarakat dalam Meet and Greet Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026
  • Perkasa Hadapi Malaysia, Tim Indonesia Melaju ke Final Indonesia Masters 2026
  • Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
  • Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim
  • Harpelnas 2026, Telkomsel Hadirkan Apreasiasi di GraPari Kalimantan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.