ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 16, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Matrabisnis by Matrabisnis
31 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (Humas Korlantas Polri).

Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (Humas Korlantas Polri).

ADVERTISEMENT

ATURAN penghapusan data STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang tidak dibayar pajaknya atau mati pajak selama dua tahun, akan segera dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Ini termaktub dalam Pasal 74 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penghapusan data STNK mati pajak selama dua tahun ini akan segera dilakukan Korlantas. “Kita ingin secepatnya, karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

READ ALSO

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah

Dia menjelaskan, apabila aturan penghapusan data STNK tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin pastikan data STNK para pemilik kendaraan ini valid, tidak mati dan tetap membayar pajak. Karena dengan begitu pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk pembangunan bagi masyarakat,” kata dia.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono berkata, terkait data yang valid harus ditunjang dengan sistem data tunggal kendaraan. Di saat bersamaan, pihaknya terus mengajak, menyosialisasikan dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat pajak.

“Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data, dan beberapa program yang disampaikan oleh dirjen maupun dari Korlantas Polri,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: data STNKIrjen Polisi Firman ShantyabudiKakorlantas Polrimati pajakpenghapusan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Silakan Beroperasi, Tapi Ikuti Aturan Indonesia

Next Post

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Related Posts

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
News

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

14 April 2026
Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah
News

Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah

13 April 2026
ANTARA Menanam di Kubu Raya Wujud Bersama Lestarikan Lingkungan Berkelanjutan
News

ANTARA Menanam di Kubu Raya Wujud Bersama Lestarikan Lingkungan Berkelanjutan

13 April 2026
PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
News

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

11 April 2026
Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
News

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

11 April 2026
Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa
News

Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa

10 April 2026
Next Post
Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Jepang Setuju Vaksin KM Biologics untuk Cacar Monyet

Jepang Setuju Vaksin KM Biologics untuk Cacar Monyet

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar
  • Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut
  • OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
  • Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan
  • Industri Asuransi Ditargetkan Capai Pertumbuhan 7 Persen

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar
Otomotif

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar

by Matrabisnis
15 April 2026
0

PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream...

Read more
Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut

Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut

14 April 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

14 April 2026
Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan

Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan

13 April 2026
Industri Asuransi Ditargetkan Capai Pertumbuhan 7 Persen

Industri Asuransi Ditargetkan Capai Pertumbuhan 7 Persen

13 April 2026

Recent Posts

  • Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar
  • Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut
  • OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
  • Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.