ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 13, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Matrabisnis by Matrabisnis
31 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (Humas Korlantas Polri).

Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (Humas Korlantas Polri).

ADVERTISEMENT

ATURAN penghapusan data STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang tidak dibayar pajaknya atau mati pajak selama dua tahun, akan segera dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Ini termaktub dalam Pasal 74 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penghapusan data STNK mati pajak selama dua tahun ini akan segera dilakukan Korlantas. “Kita ingin secepatnya, karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

READ ALSO

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

Dia menjelaskan, apabila aturan penghapusan data STNK tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin pastikan data STNK para pemilik kendaraan ini valid, tidak mati dan tetap membayar pajak. Karena dengan begitu pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk pembangunan bagi masyarakat,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono berkata, terkait data yang valid harus ditunjang dengan sistem data tunggal kendaraan. Di saat bersamaan, pihaknya terus mengajak, menyosialisasikan dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat pajak.

“Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data, dan beberapa program yang disampaikan oleh dirjen maupun dari Korlantas Polri,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: data STNKIrjen Polisi Firman ShantyabudiKakorlantas Polrimati pajakpenghapusan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Silakan Beroperasi, Tapi Ikuti Aturan Indonesia

Next Post

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Related Posts

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
News

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

11 April 2026
Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
News

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

11 April 2026
Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa
News

Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa

10 April 2026
Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura
News

Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

10 April 2026
Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH
News

Mulai Hari ini Pemprov Kalbar Terapkan WFH

10 April 2026
OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
News

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Next Post
Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Jepang Setuju Vaksin KM Biologics untuk Cacar Monyet

Jepang Setuju Vaksin KM Biologics untuk Cacar Monyet

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak
  • PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
  • Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
  • Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic
  • Asmo Kalbar Gelar Touring Berkah Ramadan 2026 Bersama Jurnalis

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak
Otomotif

Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak

by Matrabisnis
11 April 2026
0

PT Jetour  Sales Indonesia melanjutkan rangkaian mall exhibition di Pontianak, Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya memperluas akses konsumen terhadap...

Read more
PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

11 April 2026
Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

11 April 2026
Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic

Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic

11 April 2026
Asmo Kalbar Gelar Touring Berkah Ramadan 2026 Bersama Jurnalis

Asmo Kalbar Gelar Touring Berkah Ramadan 2026 Bersama Jurnalis

11 April 2026

Recent Posts

  • Jetour Lanjutkan Rangkaian Exhibition di Pontianak
  • PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
  • Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
  • Asmo Kalbar Gelar Mini Soccer Bersama Komunitas Sonic

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.