ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Mei 20, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Matrabisnis by Matrabisnis
31 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (Humas Korlantas Polri).

Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. (Humas Korlantas Polri).

ADVERTISEMENT

ATURAN penghapusan data STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang tidak dibayar pajaknya atau mati pajak selama dua tahun, akan segera dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Ini termaktub dalam Pasal 74 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penghapusan data STNK mati pajak selama dua tahun ini akan segera dilakukan Korlantas. “Kita ingin secepatnya, karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

READ ALSO

PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

Dia menjelaskan, apabila aturan penghapusan data STNK tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin pastikan data STNK para pemilik kendaraan ini valid, tidak mati dan tetap membayar pajak. Karena dengan begitu pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk pembangunan bagi masyarakat,” kata dia.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono berkata, terkait data yang valid harus ditunjang dengan sistem data tunggal kendaraan. Di saat bersamaan, pihaknya terus mengajak, menyosialisasikan dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat pajak.

“Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data, dan beberapa program yang disampaikan oleh dirjen maupun dari Korlantas Polri,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: data STNKIrjen Polisi Firman ShantyabudiKakorlantas Polrimati pajakpenghapusan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Silakan Beroperasi, Tapi Ikuti Aturan Indonesia

Next Post

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Related Posts

PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
News

PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

19 Mei 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

17 Mei 2026
Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
News

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

15 Mei 2026
BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
News

BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

15 Mei 2026
Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
News

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

14 Mei 2026
Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius
News

Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius

14 Mei 2026
Next Post
Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Jepang Setuju Vaksin KM Biologics untuk Cacar Monyet

Jepang Setuju Vaksin KM Biologics untuk Cacar Monyet

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia
  • Asmo Kalbar #Cari_aman di SMA Muhammadiyah 1
  • PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria
  • Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia
Ekonomi Bisnis

Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia

by Matrabisnis
20 Mei 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal, khususnya...

Read more
Asmo Kalbar #Cari_aman di SMA Muhammadiyah 1

Asmo Kalbar #Cari_aman di SMA Muhammadiyah 1

20 Mei 2026
PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

19 Mei 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

17 Mei 2026
Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

16 Mei 2026

Recent Posts

  • Generasi Muda Diharapkan Jadi Penggerak Pasar Modal Indonesia
  • Asmo Kalbar #Cari_aman di SMA Muhammadiyah 1
  • PFI Kecam Penahanan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.