KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika per 30 Juli 2022 memblokir sejumlah situs karena belum mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia.”Silakan beroperasi, tapi ikuti aturan Indonesia. Kita membuka diri bagi penyelenggara game dari luar negeri,” tegas Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Sabtu.
Dia mempersilakan beroperasi di Indonesia, tapi penyelenggara sistem PSE selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini. Menkominfo memastikan, pihaknya siap bantu PSE mendaftar. Jika tidak terdaftar di lembaga tersebut, maka penyedia layanan akan disebut ilegal.
Seperti diketahui, Kominfo per 30 Juli memblokir sejumlah situs, karena belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Situs yang tidak bisa diakses antara lain Yahoo Search, Dota 2, dan Paypal. Kominfo menegaskan, silakan beroperasi, tapi ikuti aturan Indonesia.
Beberapa platform game streaming juga tidak bisa dibuka, karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan, yakni Steam, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi konten digital Origin.
Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia. Karena eSports menjadi game yang dilombakan, bahkan hingga tingkat mancanegara.
Menurut Semuel, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan game eSports di Indonesia. Syaratnya, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.
“Tapi, kita tidak bisa menolerir bagi game yang mencari uang di Indonesia, namun tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia,” kata Semuel. Jika para pemain besar industri game global ini tidak mau mendaftar, ini menjadi kesempatan bagi pemain lokal untuk semakin berkembang.
Discussion about this post