ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Oktober 24, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Silakan Beroperasi, Tapi Ikuti Aturan Indonesia

Matrabisnis by Matrabisnis
31 Juli 2022
in Digital
Reading Time: 2 mins read
A A
Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo.(kominfo)

Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo.(kominfo)

ADVERTISEMENT

“Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang,” kata Semuel.

Selain game, platform layanan keuangan PayPal turut terdampak aturan ini, karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan. PayPal biasanya digunakan untuk transfer dana dari luar negeri, sejumlah pekerja lepas dan kreator konten memanfaatkan layanan ini, untuk menerima pembayaran pekerjaan mereka.

READ ALSO

Layanan XL Center ke-121 Semakin Dekat dengan Masyarakat

XLSMART Perluas Pengalaman 5G untuk Aktivitas Digital Masyarakat

Akibatnya, ketika PayPal tidak bisa diakses, mereka mengeluh di media sosial karena masih memiliki sejumlah dana yang belum dicairkan. Kata Semuel, setiap negara memiliki aturan soal layanan keuangan. Di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

“Itu diatur Undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

Kata Semuel, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum. “Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya,” imbuh Semuel. Jika tidak mendaftar, kementerian menilai sebagai bentuk tidak menghargai Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Mereka tidak menghargai kedaulatan Indonesia kalau mereka tidak mau daftar. Kalau mereka beroperasi secara ilegal di Indonesia, ya, mohon maaf, masak kita biarkan yang ilegal beroperasi?” ucap Semuel.

Kementerian menegaskan layanan-layanan yang diblokir bisa kembali beroperasi, jika PSE sudah melengkapi pendaftaran. Saat ini Kominfo terus meninjau ulang PSE yang sudah mendaftar dan mendata platform mana saja yang belum. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktur Jenderal Aplikasi InformatikaKementerian KominfoKementerian Komunikasi dan Informatikamemblokirmendaftar PSESemuel Abrijani Pangerapan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Membangkitkan Kebanggaan Generasi #Cari_aman

Next Post

Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Related Posts

Layanan XL Center ke-121 Semakin Dekat dengan Masyarakat
Digital

Layanan XL Center ke-121 Semakin Dekat dengan Masyarakat

23 Oktober 2026
XLSMART Perluas Pengalaman 5G untuk Aktivitas Digital Masyarakat
Digital

XLSMART Perluas Pengalaman 5G untuk Aktivitas Digital Masyarakat

17 Oktober 2026
RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha
Digital

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

30 September 2026
XLSMART Raih Empat Pengakuan Nasional
Digital

XLSMART Raih Empat Pengakuan Nasional

30 September 2026
94,9 Persen Pemda Telah Terkategori Digital
Digital

94,9 Persen Pemda Telah Terkategori Digital

29 September 2026
Kalbar Terus Dorong Implementasi Digitalisasi Pembayaran
Digital

Kalbar Terus Dorong Implementasi Digitalisasi Pembayaran

29 September 2026
Next Post
Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.