ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Juli 5, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Silakan Beroperasi, Tapi Ikuti Aturan Indonesia

Matrabisnis by Matrabisnis
31 Juli 2022
in Digital
Reading Time: 2 mins read
A A
Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo.(kominfo)

Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo.(kominfo)

ADVERTISEMENT

“Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang,” kata Semuel.

Selain game, platform layanan keuangan PayPal turut terdampak aturan ini, karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan. PayPal biasanya digunakan untuk transfer dana dari luar negeri, sejumlah pekerja lepas dan kreator konten memanfaatkan layanan ini, untuk menerima pembayaran pekerjaan mereka.

READ ALSO

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

Akibatnya, ketika PayPal tidak bisa diakses, mereka mengeluh di media sosial karena masih memiliki sejumlah dana yang belum dicairkan. Kata Semuel, setiap negara memiliki aturan soal layanan keuangan. Di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

ADVERTISEMENT

“Itu diatur Undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

Kata Semuel, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum. “Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya,” imbuh Semuel. Jika tidak mendaftar, kementerian menilai sebagai bentuk tidak menghargai Indonesia.

“Mereka tidak menghargai kedaulatan Indonesia kalau mereka tidak mau daftar. Kalau mereka beroperasi secara ilegal di Indonesia, ya, mohon maaf, masak kita biarkan yang ilegal beroperasi?” ucap Semuel.

Kementerian menegaskan layanan-layanan yang diblokir bisa kembali beroperasi, jika PSE sudah melengkapi pendaftaran. Saat ini Kominfo terus meninjau ulang PSE yang sudah mendaftar dan mendata platform mana saja yang belum. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktur Jenderal Aplikasi InformatikaKementerian KominfoKementerian Komunikasi dan Informatikamemblokirmendaftar PSESemuel Abrijani Pangerapan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Membangkitkan Kebanggaan Generasi #Cari_aman

Next Post

Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Related Posts

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day
Digital

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

24 Juni 2026
Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
Digital

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

16 Juni 2026
Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
Digital

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI

10 Juni 2026
Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati
Digital

Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati

27 Mei 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai
Digital

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

25 Mei 2026
31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
Digital

31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital

21 Mei 2026
Next Post
Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Penghapusan Data STNK Mati Pajak Segera Diterapkan

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Austria Berduka Atas Kematian Lisa Maria Kellermayr

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Will Smith Menyesal Menampar Chris Rock

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Terbitkan POJK Penyediaan Modal Minimum BPR
  • OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana BPR DCN
  • Hingga Mei, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 28,1 Juta
  • Perkuat Ekosistem IAKD, OJK Kolaborasi Pemangku Kepentingan
  • Nilai Ekspor Kalbar Naik 23,40 Persen, Neraca Perdagangan Surplus 115,21 Juta Dolar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.