ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Mei 9, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Kominfo akan Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google

Matrabisnis by Matrabisnis
16 Juli 2022
in Digital
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi.(net}

Ilustrasi.(net}

ADVERTISEMENT

KOMINFO (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan blokir PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat seperti WhatsApp, Instagram dan Google jika tidak segera mendaftar hingga batas waktu 20 Juli 2022. Pihak Kominfo telah berulang kali memberikan penjelasan dan mengimbau para PSE untuk segera mendaftar.

Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan, dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini, pemerintah tidak melihat apakah perusahaan itu berasal dari dalam negeri ataupun dari mancanegara. Pasalnya, Kominfo memberlakukan hal sama, yaitu semua PSE diwajibkan untuk mendaftar ke negara.

READ ALSO

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026

ADVERTISEMENT

“Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita, paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus mendaftar,” kata Johnny kepada pewarta di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis 14 Juli 2022.
Kata Johnny, untuk melakukan pendaftaran mudah dilakukan melalui OSS atau online single submission, karenanya tidak akan ada alasan hambatan administrasi.

ADVERTISEMENT

“Saya tidak memisahkan apakah ini PSE global atau PSE lokal, tapi PSE privat, baik swasta murni maupun BUMN harus melakukan pendaftaran. PSE publik seperti PeduliLindungi misalnya, juga perlu melakukan pendaftaran. Mekanismenya adalah, mekanisme pendaftaran PSE publik. Ya perlu saya sampaikan PeduliLindungi sudah terdaftar sebagai PSE publik,” jelas Johnny.

Page 1 of 2
12Next
Tags: blokir PSEInstagram dan GoogleKominfoMenkominfo Johnny G PlateWhatsApp
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahfud MD Menjabat Plt Menteri PANRB

Next Post

60 Persen Negara Berpenghasilan Rendah Sedang Sakit

Related Posts

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
Digital

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

9 Mei 2026
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026
Digital

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026

3 Mei 2026
Telkomsel Resmi Buka IBFEST Series 10 di Pontianak
Digital

Telkomsel Resmi Buka IBFEST Series 10 di Pontianak

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
Digital

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

30 April 2026
Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan
Digital

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

28 April 2026
Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
Digital

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

27 April 2026
Next Post
60 Persen Negara Berpenghasilan Rendah Sedang Sakit

60 Persen Negara Berpenghasilan Rendah Sedang Sakit

Pebalap Arbi Melanjutkan Perjuangan di Putaran ke Lima

Pebalap Arbi Melanjutkan Perjuangan di Putaran ke Lima

Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Dihapus

Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Dihapus

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah
  • BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
Digital

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

by Matrabisnis
9 Mei 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus...

Read more
Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026

Recent Posts

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.