REALISASI penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat pada semester pertama tahun ini, sudah tercapai sebesar Rp 5,46 triliun atau bertumbuh 72,38 persen dari jumlah target tahun 2022 yang sebesar Rp 7,55 triliun. Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak Maret 2021 lalu sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar dalam siaran pers mengatakan, bahwa kinerja penerimaan pajak di Kanwil DJP Kalimanatan Barat terus meningkat, hingga tumbuh sebesar 73,96 persen pada semester I Tahun 2022.
“Pertumbuhan penerimaan pajak ini jauh lebih baik dibandingkan pada tahun 2021 dengan periode yang sama, di mana pertumbuhannya hanya sebesar 10,78 persen,” ungkapnya.
“Pertumbuhan per jenis pajak hingga semester I ini, yang paling terlihat yakni Pajak Penghasilan (PPh) dengan jumlah pertumbuhan 110,35 persen dibanding semester I tahun lalu, sementara untuk jenis Pajak Lainnya mengalami penurunan dengan jumlah pertumbuhan minus 44,17 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” jelas Nizar.
Pertumbuhan penerimaan pajak Semester I yang dicapai oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat ditopang oleh lima sektor utama yang juga mengalami pertumbuhan, antara lain sektor perdagangan, pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan sektor transportasi dan perdagangan.
Discussion about this post