SEBANYAK 3.181 e-commerce dilaporkan kepada Kemendag (Kementerian Perdagangan) sepanjang semester I tahun 2022. Total pengaduan konsumen mencapai 3.692, terhitung dari Januari hingga Juni 2022. Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 86,1 persen terkait dengan e-commerce.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam siaran pers, Jumat 8 Juli 2022 mengatakan, penyelesaian pengaduan konsumen e-commerce tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan, sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib.
Veri mengungkapkan, pengaduan e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata dan elektonika/kendaraan bermotor.
Jenisnya antara lain, pengaduan pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan, pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Kata Veri, sejumlah 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses.
Discussion about this post