ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 31, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Satgas PASTI Hentikan Penipuan CANTVR dan Yudia

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR dan Yudia. (net)

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR dan Yudia. (net)

ADVERTISEMENT

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR.

Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha YUDIA yang diduga melakukan penipuan dengan modus penawaran pekerjaan paruh waktu, dan pembelian hak cipta film drama Cina untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

READ ALSO

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu

Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI

CANTVR

ADVERTISEMENT

CANTVR dan Monexplora (MEX) diduga merupakan entitas yang saling berkaitan karena penawaran investasi melalui platform CANTVR diperoleh dari MEX. CANTVR melakukan impersonasi terhadap Cantor Fitzgerald, yaitu perusahaan yang telah berizin di Amerika Serikat dan Singapura.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, CANTVR diketahui melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” jelas Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangannya, Kamis.

ADVERTISEMENT

Sedangkan MEX tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

CANTVR terindikasi menjalankan skema penipuan modus investasi saham melalui aplikasi, dengan metode penyetoran deposit untuk kegiatan investasi saham dengan janji pemberian beberapa benefit dan keuntungan lebih besar berdasarkan level keanggotaan.

Selain itu CANTVR memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak para anggotanya. Alokasi acak tersebut mengharuskan anggota untuk melakukan pembayaran terhadap saham IPO fiktif tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

Next Post

BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

Related Posts

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
News

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu

31 Agustus 2026
Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
News

Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI

31 Agustus 2026
Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias
News

Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias

29 Agustus 2026
BI Kalbar dan FJPI Gelar Literasi CBP
News

BI Kalbar dan FJPI Gelar Literasi CBP

29 Agustus 2026
XLSMART Salurkan Bantuan Lanjutan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
News

XLSMART Salurkan Bantuan Lanjutan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

27 Agustus 2026
Mahasiswa Untan Kembangkan Wall Inspect, Alat Deteksi Retakan Dinding Berbasis AI
News

Mahasiswa Untan Kembangkan Wall Inspect, Alat Deteksi Retakan Dinding Berbasis AI

27 Agustus 2026
Next Post
BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko dan Integritas

OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko dan Integritas

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet
  • Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
  • Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 20,52 Triliun
  • Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Usai, Indonesia Dominasi Kemenangan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.