ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 31, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Satgas PASTI Hentikan Penipuan CANTVR dan Yudia

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR dan Yudia. (net)

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR dan Yudia. (net)

ADVERTISEMENT

YUDIA

YUDIA diduga melakukan penipuan modus investasi dengan skema penyetoran dana deposit, pengerjaan tugas harian berupa menonton film drama Cina, pembelian hak cipta film drama Cina, dan perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapat harian dan bonus tambahan.

READ ALSO

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu

Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, YUDIA diketahui melakukan kegiatan usaha tanpa mengajukan perizinan lanjutan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI menghentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

“Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan,” kata Hudiyanto.

ADVERTISEMENT

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

Next Post

BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

Related Posts

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
News

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu

31 Agustus 2026
Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
News

Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI

31 Agustus 2026
Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias
News

Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias

29 Agustus 2026
BI Kalbar dan FJPI Gelar Literasi CBP
News

BI Kalbar dan FJPI Gelar Literasi CBP

29 Agustus 2026
XLSMART Salurkan Bantuan Lanjutan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
News

XLSMART Salurkan Bantuan Lanjutan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

27 Agustus 2026
Mahasiswa Untan Kembangkan Wall Inspect, Alat Deteksi Retakan Dinding Berbasis AI
News

Mahasiswa Untan Kembangkan Wall Inspect, Alat Deteksi Retakan Dinding Berbasis AI

27 Agustus 2026
Next Post
BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko dan Integritas

OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko dan Integritas

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet
  • Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
  • Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 20,52 Triliun
  • Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Usai, Indonesia Dominasi Kemenangan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.