ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 16, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB ad interim

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Juli 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menpan RB ad interim.(ist)

Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menpan RB ad interim.(ist)

ADVERTISEMENT

TITO Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi  menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo, yang meninggal pada Jumat 1 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

READ ALSO

Klinik Pratama Untan Luncurkan Layanan Medical Check Up

Paruh Pertama 2026, Penerimaan Pajak Capai Rp 1 Triliun Lebih

“Berkenaan dengan meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kami beri tahukan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, mulai tanggal 4 hingga 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut. Disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 hingga 15 Juli 2022.

ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
ADVERTISEMENT
Previous Post

Marketplace Ladara Siap Bantu Pasarkan Produk UMKM

Next Post

Minyakita Diluncurkan dengan Harga Rp 14 Ribu

Related Posts

Klinik Pratama Untan Luncurkan Layanan Medical Check Up
News

Klinik Pratama Untan Luncurkan Layanan Medical Check Up

15 Juli 2026
Paruh Pertama 2026, Penerimaan Pajak Capai Rp 1 Triliun Lebih
News

Paruh Pertama 2026, Penerimaan Pajak Capai Rp 1 Triliun Lebih

15 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
News

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

15 Juli 2026
OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank
News

OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiun

14 Juli 2026
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif
News

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif

14 Juli 2026
Talkshow Kependudukan On The Street
News

Talkshow Kependudukan On The Street

13 Juli 2026
Next Post
Minyakita Diluncurkan dengan Harga Rp 14 Ribu

Minyakita Diluncurkan dengan Harga Rp 14 Ribu

Muhadjir Effendy Ditunjuk sebagai Menteri Sosial Ad Interim

Muhadjir Effendy Ditunjuk sebagai Menteri Sosial Ad Interim

ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan K3 Pekerja Media

ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan K3 Pekerja Media

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Klinik Pratama Untan Luncurkan Layanan Medical Check Up
  • Paruh Pertama 2026, Penerimaan Pajak Capai Rp 1 Triliun Lebih
  • Pebalap Muda Astra Honda Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang
  • Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
  • OJK: Keputusan S&P Global Ratings Jadi Sinyal Positif

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.