ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juni 25, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB ad interim

Matrabisnis by Matrabisnis
6 Juli 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menpan RB ad interim.(ist)

Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menpan RB ad interim.(ist)

ADVERTISEMENT

TITO Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi  menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo, yang meninggal pada Jumat 1 Juli lalu.

Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

READ ALSO

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau

“Berkenaan dengan meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kami beri tahukan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, mulai tanggal 4 hingga 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut. Disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 hingga 15 Juli 2022.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
ADVERTISEMENT
Previous Post

Marketplace Ladara Siap Bantu Pasarkan Produk UMKM

Next Post

Minyakita Diluncurkan dengan Harga Rp 14 Ribu

Related Posts

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan
News

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

25 Juni 2026
Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau
News

Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau

25 Juni 2026
DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax
News

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

23 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga
News

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

21 Juni 2026
Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
Next Post
Minyakita Diluncurkan dengan Harga Rp 14 Ribu

Minyakita Diluncurkan dengan Harga Rp 14 Ribu

Muhadjir Effendy Ditunjuk sebagai Menteri Sosial Ad Interim

Muhadjir Effendy Ditunjuk sebagai Menteri Sosial Ad Interim

ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan K3 Pekerja Media

ILO dan IJTI Luncurkan Buku Panduan K3 Pekerja Media

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
  • MSCI Tahan Status Indonesia di Kategori Emerging Markets
  • AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan
  • Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau
  • Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.