MUHADJIR Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ditunjuk sebagai Menteri Sosial Ad Interim sejak Rabu 6 Juli 2022, menggantikan posisi sementara Mensos Risma Tri Rismaharini yang tengah menjalankan ibadah haji.
Staf Biro Kementerian Sosial (Kemensos), Lulu Lucyana menjelaskan, penggantian posisi ini dikarenakan Tri Rismaharini tengah menjalankan ibadah haji.
“Betul. Menteri Sosial (Tri Rismaharini) sedang naik haji,” ucapnya.
Dalam menggantikan Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy langsung mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Muhadjir mengatakan alasan, mencabut izin PUB milik ACT karena ada indikasi terkait pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.
Discussion about this post