Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak kembali mencatatkan capaian strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi di Kalimantan Barat dengan resmi membuka program Studi Doktor Hukum.
Pimpinan beserta seluruh sivitas akademika Untan menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 843/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor (S-3) di Universitas Tanjungpura.
Terbitnya keputusan tersebut menjadi tonggak penting bagi Untan dalam memperluas akses pendidikan tinggi jenjang doktor, khususnya di bidang hukum. Kehadiran Program Studi Doktor Hukum diharapkan mampu melahirkan akademisi, praktisi, dan peneliti hukum yang unggul, berintegritas, serta memiliki daya saing untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan hukum di tingkat daerah maupun nasional.
Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa penerbitan SK Mendiktisaintek ini merupakan pencapaian besar sekaligus momentum penting bagi Universitas Tanjungpura, khususnya Fakultas Hukum, dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.










Discussion about this post