“Penerbitan SK Mendiktisaintek Nomor 843/B/O/2026 ini merupakan capaian luar biasa dan momentum penting bagi Universitas Tanjungpura, khususnya Fakultas Hukum. Pembukaan Program Studi S-3 Hukum merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus menjawab kebutuhan daerah dan nasional akan pakar-pakar hukum berkualifikasi doktor,” ujar Garuda Wiko.
Ia menegaskan, Untan siap menyelenggarakan pendidikan doktor yang berstandar tinggi, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami siap menyelenggarakan pendidikan Doktor Hukum yang berstandar tinggi, relevan dengan tantangan zaman, serta berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga program studi ini resmi memperoleh izin untuk beroperasi,” tambahnya.
Dengan dibukanya Program Studi Hukum Program Doktor, Untan semakin memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi terdepan di Kalimantan Barat dalam menghasilkan sumber daya manusia berkualitas serta berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan penguatan sistem hukum di Indonesia.**










Discussion about this post