Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama KPP Pratama Pontianak Barat, KPP Pratama Kubu Raya, dan KPP Pratama Pontianak Timur, berkolaborasi melaksanakan kegiatan Forum Silaturahmi Perpajakan di Aula Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Melangkah Bersama Bersatu Membangun Negeri, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh” ini merupakan rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Perpajakan dan Media Gathering yang dihadiri oleh 73 peserta dari unsur Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi, asosiasi perpajakan, akademisi, media massa atau wartawan, serta jajaran perwakilan pegawai DJP Kalimantan Barat.
Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Mu’alif, yang menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari program kerja DJP untuk membangun sinergi positif dan komunikasi yang transparan antara DJP, Wajib Pajak, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum dalam mendukung pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan serta menjaring aspirasi guna meningkatkan mutu pelayanan perpajakan. Melanjutkan hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya ruang dialog yang inklusif.
“Pajak merupakan tanggung jawab dan kepentingan kita bersama. Penerimaan pajak yang sehat harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha. Karena itu, kita membutuhkan kepatuhan yang tumbuh dari pemahaman, pelayanan, kepastian, dan kepercayaan,” ujar Dudi.
Dudi juga menambahkan agar seluruh masyarakat dan Wajib Pajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP di era digital saat ini. Dudi menegaskan, DJP tidak pernah menerima pembayaran pajak secara langsung, atau meminta data pribadi melalui saluran tidak resmi. Saluran pembayaran langsung disetorkan melalui bank persepsi dengan kode billing resmi dari Coretax DJP.
Keterbukaan informasi publik disajikan melalui penyampaian informasi realisasi penerimaan pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Dudi menegaskan pentingnya kolaborasi dan kepercayaan publik dalam mengoptimalkan ruang kapasitas fiskal daerah. Sektor-sektor penopang utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Barat, seperti perdagangan, industri manufaktur, dan pertanian—sejalan dengan sektor-sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar di daerah.
Perwakilan Wajib Pajak dan asosiasi juga turut menyampaikan testimoni, apresiasi, dan masukan atas pelayanan perpajakan selama ini. Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar menegaskan komitmen Bank Kalbar sebagai entitas keuangan daerah yang senantiasa taat pada kewajiban perpajakan serta mendukung integrasi sistem pembayaran pajak elektronik guna mengoptimalkan penerimaan daerah dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
Testimoni selanjutnya dari Wajib Pajak, Susanto Lim yang mengapresiasi kemudahan kemajuan layanan digital DJP seperti Coretax yang memungkinkan pelaporan pajak dilakukan secara online dari rumah.












Discussion about this post