ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 10, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BNPB Tetapkan Status Darurat PMK Hewan Ternak

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

ADVERTISEMENT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, tertulis ada enam poin yang ditetapkan. Pertama, yakni menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.

READ ALSO

Sarjito Dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS

DAD Pontianak Soroti Potensi Norjemah Pihtar Untan untuk Pelestarian Bahasa Dayak

Ke dua, Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berikutnya yang ke tiga adalah Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum ke dua, dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

Ke empat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku, untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Ke lima segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah, dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BNPBKepala BNPB Letjen TNI SuharyantoStatus Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perbedaan Idul Adha, Kemenag Menyebut Gurub Asy-syam

Next Post

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Related Posts

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
News

Sarjito Dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS

10 September 2026
DAD Pontianak Soroti Potensi Norjemah Pihtar Untan untuk Pelestarian Bahasa Dayak
News

DAD Pontianak Soroti Potensi Norjemah Pihtar Untan untuk Pelestarian Bahasa Dayak

9 September 2026
DJP Kalbar Bentuk Generasi Juara Sadar Pajak dari Sekolah Rakyat
News

DJP Kalbar Bentuk Generasi Juara Sadar Pajak dari Sekolah Rakyat

9 September 2026
Insan Maritim Peduli Gelar Pembagian Masker dan Sembako Gratis di Taman Alun Kapuas
News

Insan Maritim Peduli Gelar Pembagian Masker dan Sembako Gratis di Taman Alun Kapuas

8 September 2026
Aksi Astra Motor Kalbar Peduli di Tengah Kabut Asap Kalimantan
News

Aksi Astra Motor Kalbar Peduli di Tengah Kabut Asap Kalimantan

8 September 2026
Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
News

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla

5 September 2026
Next Post
XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
  • Sarjito Dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
  • OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
  • KLHN 2026, Perwakilan Asmo Kalbar Berhasil Masuk 10 Besar
  • SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G Dukung Aktivitas Digital

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.