ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, April 19, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BNPB Tetapkan Status Darurat PMK Hewan Ternak

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

Ilustrasi hewan ternak sapi.(ist)

ADVERTISEMENT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, tertulis ada enam poin yang ditetapkan. Pertama, yakni menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.

READ ALSO

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

Untan Gelar Edukasi Statistik Series 3 Berbasis Praktik Analisis

Ke dua, Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Berikutnya yang ke tiga adalah Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum ke dua, dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

ADVERTISEMENT

Ke empat, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku, untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Ke lima segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah, dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BNPBKepala BNPB Letjen TNI SuharyantoStatus Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perbedaan Idul Adha, Kemenag Menyebut Gurub Asy-syam

Next Post

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Related Posts

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
News

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

18 April 2026
Untan Gelar Edukasi Statistik Series 3 Berbasis Praktik Analisis
News

Untan Gelar Edukasi Statistik Series 3 Berbasis Praktik Analisis

17 April 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
News

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

14 April 2026
Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah
News

Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah

13 April 2026
ANTARA Menanam di Kubu Raya Wujud Bersama Lestarikan Lingkungan Berkelanjutan
News

ANTARA Menanam di Kubu Raya Wujud Bersama Lestarikan Lingkungan Berkelanjutan

13 April 2026
PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
News

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

11 April 2026
Next Post
XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

XL Axiata Bagikan Laptop ke Pondok Pesantren

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat
  • Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
  • BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Bank Kalbar Kembali Raih Golden Champion 2026
  • OJK dan Ekraf Kembangkan Inovasi Keuangan Digital Berbasis WEB

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat
Digital

IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat

by Matrabisnis
18 April 2026
0

Seiring meningkatnya aktivitas digital di rumah, kebutuhan keluarga akan Wi‑Fi yang nyaman dan merata semakin penting, terutama saat orang tua...

Read more
Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

18 April 2026
BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

17 April 2026
Bank Kalbar Kembali Raih Golden Champion 2026

Bank Kalbar Kembali Raih Golden Champion 2026

17 April 2026
OJK dan Ekraf Kembangkan Inovasi Keuangan Digital Berbasis WEB

OJK dan Ekraf Kembangkan Inovasi Keuangan Digital Berbasis WEB

17 April 2026

Recent Posts

  • IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat
  • Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
  • BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Bank Kalbar Kembali Raih Golden Champion 2026

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.