ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Polri Kumpulkan Data

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membuka penyelidikan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.(humaspolri)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membuka penyelidikan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.(humaspolri)

ADVERTISEMENT

Organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan, terkait dugaan penyelewengan dana umat. Kini Bareskrim Polri membuka penyelidikan dengan mengumpulkan data serta keterangan (pulbaket).

Dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT diungkap dalam laporan investigasi majalah Tempo, termasuk Besaran gaji yang menjadi salah satu tajuk, dan membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

READ ALSO

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

Laporan itu menyebut, Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekira Rp 250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima Rp 150 juta, Vice Presiden Rp 80 juta, direktur eksekutif Rp 50 juta, dan direktur Rp 30 juta per bulan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikonfirmasi Senin, membenarkan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi. Sementara Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Kata dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

ADVERTISEMENT

“Kami mengindikasikan, ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semustinya.” kata Ivan. Ivan berkata, analisis yang dilakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT, untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum. “Transaksi mengindikasikan demikian, namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aksi Cepat Tanggap (ACT)Bareskrim Polridugaan penyelewengan dana umat.pulbaket
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bob Tutupoly Meninggal di Usia 82 Tahun karena Stroke

Next Post

Adopsi Teknologi Digital Ampuh Membuat UMKM Bertahan

Related Posts

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Next Post
Adopsi Teknologi Digital Ampuh Membuat UMKM Bertahan

Adopsi Teknologi Digital Ampuh Membuat UMKM Bertahan

Marketplace Ladara Siap Bantu Pasarkan Produk UMKM

Marketplace Ladara Siap Bantu Pasarkan Produk UMKM

Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB ad interim

Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menpan RB ad interim

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.