ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Mei 18, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Internasional

India Sita Aset Xiaomi senilai 725 Juta Dolar

Diduga Lakukan Pengiriman Uang Ilegal

Matrabisnis by Matrabisnis
4 Mei 2022
in Internasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH India mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyita aset milik Xiaomi senilai 725 juta dolar AS dari rekening bank lokal milik Xiaomi Corp setelah adanya penyelidikan dan dugaan, bahwa produsen perangkat elektronik itu melakukan pengiriman uang ilegal.

Otoritas berwenang menyebutkan, uang ilegal itu dikirim ke entitas asing dengan dalih pembayaran royalti.

READ ALSO

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

Dikutip dari Reuters, Selasa, Xiaomi menyebutkan dalam pernyataannya bahwa mereka sudah mematuhi regulasi yang berlaku di India, dan dalam melakukan transaksi tentunya transaksi itu sah dan benar.

“Pembayaran royalti yang dilakukan Xiaomi India ini adalah untuk teknologi dan IP berlisensi yang digunakan dalam produk versi India. Kami berkomitmen bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman apa pun,” ujar Xiaomi dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Direktorat Penegakan India menyelidiki, adanya dugaan pelanggaran UU Valuta Asing India terhadap praktik bisnis perusahaan yang berpusat di China itu.

Ada pun pengiriman dana yang juga senilai 55,5 miliar Rupee itu ditujukan ke tiga entitas, salah satunya adalah untuk Xiaomi China yang disebut sebagai transaksi pembayaran royalti.

Sementara dua entitas lainnya masih belum diketahui namun diklaim dilakukan transaksi untuk manfaat utama entitas grup Xiaomi.

“Jumlah yang sangat besar atas nama royalti dikirimkan atas instruksi entitas induk grup China mereka,” kata direktorat tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktorat Penegakan IndiaManu Kumar JainsmartphoneVP Global XiaomiXiaomi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Nikmati Opor Ayam

Next Post

Presiden Minta Pemudik Kembali Lebih Awal

Related Posts

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

17 Mei 2026
Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
News

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

15 Mei 2026
BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
News

BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

15 Mei 2026
Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
News

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

14 Mei 2026
Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius
News

Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius

14 Mei 2026
Nyigit Wudi Amini Resmi Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Kalbar
News

Nyigit Wudi Amini Resmi Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Kalbar

14 Mei 2026
Next Post
Presiden Minta Pemudik Kembali Lebih Awal

Presiden Minta Pemudik Kembali Lebih Awal

Selama Lebaran, Uang Mengalir ke Daerah Sedikitnya Rp 28 Triliun

Selama Lebaran, Uang Mengalir ke Daerah Sedikitnya Rp 28 Triliun

Inflasi Memanas, FED AS Naikkan Suku Bunga

Inflasi Memanas, FED AS Naikkan Suku Bunga

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria
  • Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
  • Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
  • BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
  • XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

by Matrabisnis
17 Mei 2026
0

Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) naik sebanyak 4,39 juta jiwa menjadi 5,77 juta jiwa, sementara laju pertumbuhan penduduk mengalami...

Read more
Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

16 Mei 2026
Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

15 Mei 2026
BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

15 Mei 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch

XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

15 Mei 2026

Recent Posts

  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria
  • Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
  • Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
  • BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.