ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat memperkirakan, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 8 triliun untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2022.
“Ini dari anggaran Rp 76 triliun loh ya, tapi kan kami akan lakukan efisiensi lagi. Asumsi-nya, dari Rp 76 triliun, Rp 8 triliun untuk kebutuhan 2022,” kata Yulianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus, verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc. Akan tetapi, Yulianto menegaskan bahwa nominal tersebut belum menuai persetujuan dari DPR dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran.
Saat ini, pihak KPU sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu. Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.
“Dalam artian, yang penting tahapan-nya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu,” tutur dia.
Discussion about this post