POSKO Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 4.058 laporan pemberian THR selama periode delapan sampai dengan 26 April 2022.
Jumlah tersebut mencakup 2.230 konsultasi daring dan 1.828 pengaduan daring, ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa 26 April 2022.
“Jadi hingga tanggal 26 April 2022 ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 4.058 laporan,” katanya.
Sekjen Anwar mengatakan, dari laporan konsultasi yang berjumlah 2.230, pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1.779 laporan, sedangkan sisanya masih dalam proses. Pihaknya memastikan laporan yang masih dalam proses akan segera diselesaikan.
Discussion about this post