“Penyesuaian secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022, telah menyerap likuiditas perbankan sekira Rp 55 triliun secara neto,” katanya.
Menurut Perry, Penyerapan likuiditas secara bertahap tersebut berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas perbankan.
Kebijakan makroprudensial akomodatif selama kuartal I 2022 terus diperkuat, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Penguatan tersebut, ditempuh antara lain dengan memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM atau memenuhi target RPIM, berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM Rupiah rerata sampai dengan sebesar 1 persen, mulai berlaku 1 Maret 2022.
Selanjutnya memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen mengenai spread suku bunga kredit perbankan, termasuk perbandingan terhadap negara kawasan.
BI akan melanjutkan akselerasi digitalisasi, memperkuat sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, serta memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi, termasuk dalam rangka menyambut bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 2022. **
Editor Yuli.S
Discussion about this post