PENYALURAN bansos mengalami peningkatan melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan bantuan Kartu Sembako. Untuk Belanja Non-K/L, realisasi mencapai Rp 93,6 triliun terutama dalam mendukung subsidi energi. Dengan perkembangan tersebut, APBN mencatatkan surplus Rp 19,7 triliun (0,11 persen PDB).
“APBN akan terus melakukan respons secara aktif, dan memposisikan sebagai shock absorber dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga daya beli, terutama kelompok masyarakat yang paling rentan, dan pada saat yang bersamaan APBN mulai dipulihkan kesehatannya serta tetap mendukung pemulihan ekonomi,” tutur Menkeu Sri Mulyani, dalam rapat berkala KSSK ( Komite Stabilitas Sistem Keuangan) II tahun 2022 melalui konferensi video, Senin.
Menurut Menkeu, pemerintah terus menempuh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Bank Indonesia mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,50 persen selama kuartal I 2022.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan perang Rusia-Ukraina.
“Kebijakan nilai tukar Rupiah juga diperkuat guna menjaga stabilitas nilai tukar, yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi, di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” tutur Perry Warjiyo Gubernur BI.
BI juga mulai melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN, dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK).
Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) serta Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) mulai Maret 2022 masing-masing menjadi 6,5 persen dan 5,0 persen pada 1 September 2022.
Discussion about this post